Nasional, gemasulawesi – Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pada hari ini, tanggal 23 Januari 2024, jika terdapat dugaan jika praktek pungli telah mulai dilakukan sejak tahun 2016 lalu yang berarti telah sekitar 8 tahun dilakukan.
Lebih lanjut, juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan jika pada tahun 2016 lalu diperkirakan jika pungli belum terstruktur.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan jika sejak tahun 2018 atau tahun 2019, praktek pungli mulai terstruktur.
Diketahui jika saat ini, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan pungli yang melibatkan sekitar 93 pegawai di rutan KPK yang disebutkan jika nominal yang didapatkan nilainya fantastis.
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK juga sedang melakukan pendalaman dugaan praktek pungli tersebut dengan mengadakan sidang etik yang telah dilakukan mulai pekan lalu.
Menurut laporan, Dewan Pengawas KPK mengadakan sidang etik secara marathon mengingat jumlah orang yang terlibat mencapai 93 orang.
Baca Juga:
Firli Bahuri Ajukan Gugatan Pra Peradilan Kembali, Polda Metro Jaya Sebut Siap Menghadapinya
Ali menyebutkan jika dugaan dilakukannya pungli ini terjadi di rutan KPK telah cukup lama terjadi seperti yang pernah disebutkan oleh salah satu wakil ketua KPK, Nurul Ghufron.
Dalam kesempatan sebelumnya, Nurul Ghufron diketahui mengatakan jika pungli diduga telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu.
“KPK sebagai lembaga anti rasuah senantiasa berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus yang ditangani, termasuk dengan kasus dugaan pungli,” katanya.
Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Bulog Kembali Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras di Tahun 2024
Dia menegaskan jika itu dilakukan segala segi, baik segi etik, pidana hingga disiplin pegawai.
“KPK memiliki komitmen penuh untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan internal sebagai langkah pencegahan hal serupa yang mungkin dapat kembali terjadi di masa depan,” tegasnya.
Ali mengungkapkan jika kasus ini memang telah dilakukan secara terstruktur sehingga menjadi sangat serius untuk disikapi.
Baca Juga:
Tentang Pengganti Firli Bahuri, Istana Sebut Ada Beberapa Hal yang Perlu Dikonfirmasi Kembali
“Untuk kasus dugaan pungli ini, KPK sedang menyelesaikan segala proses administrasi yang berhubungan dan nantinya, kami akan menyampaikan segala perkembangan kasus ke masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, hari ini, tanggal 23 Januari 2024, diketahui jika Dewan Pengawas KPK juga mengadakan sidang etik terhadap 13 orang pegawai KPK yang diduga terlibat pungli. (*/Mey)