Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Wakil Ketua KPK Sebut Akan Jalin Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI

Ket. Foto: Wakil Ketua KPK Mengungkapkan Pihaknya Akan Melakukan Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI Terkait Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman
Ket. Foto: Wakil Ketua KPK Mengungkapkan Pihaknya Akan Melakukan Koordinasi Lebih Lanjut dengan FBI Terkait Kasus Dugaan Suap Perusahaan Jerman Source: (Foto/GMaps/Rhoma)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 16 Januari 2024, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan jika saat ini tim penyidik KPK telah berhasil mendapatkan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap perusahaan Jerman, SAP SE, yang dilakukan ke pejabat Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan jika dokumen-dokumen yang dimiliki KPK tersebut saat ini sifatnya masih umum dan belum lebih mendetail tentang kasus dugaan suap perusahaan Jerman tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, oleh karena hal itu, maka, KPK akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan FBI dengan tujuan mendapatkan dokumen-dokumen yang lebih mendetail.

Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Idul Fitri, Pemerintah Dikabarkan Telah Mulai Proyek Penanggulangan Kemacetan

“Untuk dokumen-dokumen yang berhasil kami dapatkan, seperti misalnya dokumen persetujuan untuk perjanjian menunda tuntutan dan juga tentang ringkasan kasus,” katanya.

Alexander memaparkan untuk dokumen-dokumen yang lebih detail tersebut, FBI akan membuat surat yang ditujukan untuk KPK..

“Jika misalkan sejumlah dokumen tersebut akan dijadikan sebagai bukti di persidangan nantinya, KPK akan melakukan tindak lanjut dengan mekanisme MLA atau Mutual Legal Assistance,” jelasnya.

Baca Juga:
Sebelumnya Reses, Puan Akui Jadi Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Bolosnya Ratusan Anggota DPR di Rapat Paripurna

Terkait koordinasi yang dilakukan dengan FBI Amerika Serikat, Wakil Ketua KPK tersebut menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar KPK nantinya dapat memanfaatkan dokumen tersebut untuk proses yang lebih lanjut.

“Saya sendiri akan memastikan KPK akan melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus suap perusahaan Jerman ini,” tekannya.

Diketahui jika awal mula kasus dugaan suap perusahaan Jerman ini pertama kali mencuat ke publik saat Departemen Kehakiman Amerika Serikat membeberkannya melalui sebuah webstite.

Baca Juga:
Berupa Letusan Asap Setinggi 1000 Meter, Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini

Disebutkan jika perusahaan Jerman, SAP, harusnya membayar sebanyak 220 juta USD terkait dengan investigasi yang dilakukan oleh FBI dan SEC.

Menurut situs tersebut, SAP diduga melakukan suap kepada pejabat Indonesia dan juga pejabat Afrika Selatan di tahun 2018 dan tahun 2015.

Suap itu ditujukan untuk kepentingan bisnis mereka di 2 negara tersebut.

Baca Juga:
Masih Belum Diisi, Anggota Komisi III DPR Usul Proses untuk Pengganti Firli Bahuri Dilakukan Melalui Pansel

Berdasarkan laporan, diduga jika pejabat di Indonesia yang menerima suap adalah pejabat yang ada di KKP dan BP3TI atau Bakti Kemenkominfo. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Masih Belum Ditemukan, Dewan Pengawas Sebut Tim Penyidik KPK hingga Berangkat ke Filipina untuk Cari Harun Masiku

Dewan Pengawas KPK menyatakan tim KPK hingga berangkat ke Filipina untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.

Sebelumnya Jalani Masa Reses, DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Hari Ini

DPR dikabarkan menggelar rapat paripurna untuk pembukaan masa persidangan III hari ini pukul 09.30 WIB di Senayan.

Jumlahnya 12, Kemenkop UKM Akan Kenakan Sanksi kepada Bank yang Minta Jaminan dalam Menyalurkan KUR

Kemenkop UKM mengungkapkan akan memberikan sanksi untuk 12 bank yang melanggar aturan karena meminta jaminan untuk penyaluran KUR.

Lakukan Survei, Dewan Pengawas Sebut Pegawai KPK Nilai Profesionalitas dan Integritas Lembaga Menurun di 2023

Dewan Pengawas KPK menyatakan lewat survei yang dilakukan, para pegawai KPK menilai profesionalitas dan integritas lembaga menurun di 2023.

Jadi Salah Satu Saksi Meringankan, Yusril Ihza Mahendra Sebut Bukti untuk Menjerat Firli Bahuri Belum Cukup

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bukti untuk menjerat Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan belum cukup.

Berita Terkini

wave

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah


See All
; ;