Akui Keterlambatan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Sebut Karena Banyak Proses

Ket. Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy Menyatakan Keterlambatan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut Dikarenakan Banyak Proses yang Harus Dilalui (Foto/X/@kemenkopmk)
Ket. Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy Menyatakan Keterlambatan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut Dikarenakan Banyak Proses yang Harus Dilalui (Foto/X/@kemenkopmk) Source: (Foto/X/@kemenkopmk)

Nasional, gemasulawesi – Dalam konferensi pers yang dilakukan di Kemenko PMK kemarin, tanggal 11 Januari 2024, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan memang terjadi keterlambatan untuk pemberian santunan bagi para korban gagal ginjal akut progresif atifikal (GGAPA).

Dalam kesempatannya memberikan keterangan, Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan keterlambatan tersebut dikarenakan ada banyak proses yang harus dilalui untuk akhirnya para korban gagal ginjal akut mendapatkan haknya.

Lebih lanjut, Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan berbagai proses yang harus dilalui itu seperti melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial hingga ke Kementerian Keuangan untuk mengajukan angka santunan yang dibutuhkan untuk  pemberian santunan kepada para korban gagal ginjal akut.

Baca Juga:
Dilakukan pada Kawasan Kota Nusantara, Presiden Jokowi Dilaporkan Akan Kembali Lakukan Groundbreaking di IKN

“Selain itu, keterlambatan juga dikarenakan santunan tidak termasuk ke dalam rencana penggunaan dari APBN 2023,” katanya.

Muhadjir menjelaskan hal itu menyebabkan proses harus lebih diteliti agar tidak menyebabkan masalah di kemudian hari nantinya.

Dia mengakui jika keterlambatan pemberian santunan merupakan kesalahan dari pihaknya.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Lawatan ke Filipina, Ibu Terpidana Mati Mary Jane Kirim Surat Minta untuk Putrinya Dibebaskan

“Kami juga memerlukan data siapa saja yang harus divalidasi agar nantinya tidak ada kejadian yang seharusnya mendapatkan santunan tidak mendapatkan dan juga sebaliknya,” ujarnya.

Diketahui jika sebelumnya diumumkan jika pemerintah RI resmi mengadakan pemberian santunan untuk semua korban korban gagal ginjal akut progresif atifikal yang kasusnya sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Santunan tersebut akan diberikan untuk korban yang telah meninggal ataupun yang masih berada dalam perawatan intensif.

Baca Juga:
Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Wapres Ma’ruf Amin Dikabarkan Jadi Plt Presiden Sementara Waktu

“Santunan ini akan diberikan untuk sekitar total 312 korban yang datanya telah sebelumnya melalui proses validasi dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Menko PMK, angka 312 tersebut lebih rendah dibandingkan dengan data yang diperoleh oleh Kemenko PMK di bulan September 2023 dikarenakan ditemukan data ganda.

“Atau ada juga yang bukan merupakan korban gagal ginjal akut tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:
Lakukan Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi Bahas 3 Hal dengan Kepala Negara Filipina

Menko PMK Muhadjir Effendy kemudian merinci jika santunan yang akan diberikan untuk korban yang meninggal dunia sekitar 50 juta rupiah yang sebanyak 218 orang.

“Untuk yang masih dalam perawatan atau telah sembuh, sebanyak 94 orang akan mendapatkan bantuan sekitar 60 juta rupiah per korban,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Diserahkan Kepada Setiap Faskes, Menkes Akui Belum Atur Harga Vaksin Covid 19

Kemarin, Menteri Kesehatan menyampaikan pihaknya belum mengatur harga untuk vaksin Covid-19 yang berbayar sejak tanggal 1 Januari 2024.

Tunggu BPKP Berikan Penghitungan, KPK Belum Dapatkan Nilai Pasti Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

KPK menyebutkan pihak mereka belum mengetahui nilai kerugian yang pasti diderita negara untuk kasus dugaan korupsi pengadaan APD Kemenkes.

Ada 17 Orang, Pengungsi Rohingya Dikirimkan Kantor Imigrasi Dumai ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru

Sekitar 17 pengungsi Rohingya dikirimkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru kemarin, tanggal 9 Januari 2024.

Soal Bansos, Wapres Tegaskan Diberikan Pemerintah untuk Semua Masyarakat yang Berhak Menerimanya

Wakil Presiden Maruf Amin menyebutkan jika pemerintah memberikan bansos untuk masyarakat yang berhak untuk menerimanya.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;