Presiden Jokowi Lawatan ke Filipina, Ibu Terpidana Mati Mary Jane Kirim Surat Minta untuk Putrinya Dibebaskan

Ket. Foto: Ibu Terpidana Mati Mary Jane Veloso Mengirimkan Surat untuk Presiden Jokowi Meminta Putrinya untuk Dibebaskan (Foto/X/@jokowi)
Ket. Foto: Ibu Terpidana Mati Mary Jane Veloso Mengirimkan Surat untuk Presiden Jokowi Meminta Putrinya untuk Dibebaskan (Foto/X/@jokowi) Source: (Foto/X/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 10 Januari 2024, Presiden Jokowi diketahui sedang berada di Filipina untuk melakukan kunjungan kerja sejak kemarin, tanggal 9 Januari 2024.

Mengetahui Presiden Jokowi sedang melakukan lawatannya ke Filipina, ibu dari Mary Jane Veloso yang merupakan seorang pengedar narkoba yang sedang menantikan hukuman mati di Indonesia, meminta untuk Kepala Negara membebaskan putrinya.

Diketahui jika permohonan dari ibu Mary Jane Veloso tersebut disampaikan sehari setelah Filipina mengajukan grasi baru untuk Mary Jane Veloso.

Baca Juga:
Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Wapres Ma’ruf Amin Dikabarkan Jadi Plt Presiden Sementara Waktu

Sedangkan Mary Jane Veloso dikabarkan ditangkap di Indonesia di tahun 2010 karena membawa koper berisikan 2,6 kg heroin.

Di tahun 2015, Mary Jane Veloso memperoleh penangguhan eksekusi mati di waktu-waktu terakhir.

Hal ini disebutkan dikarenakan seorang wanita yang dicurigai merekrut Mary Jane ditangkap di Filipina.

Baca Juga:
Lakukan Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi Bahas 3 Hal dengan Kepala Negara Filipina

Di hari Rabu, keluarga Mary Jane Veloso dan para pendukungnya mengadakan aksi protes kecil yang bertempat di dekat Istana Malacanang yang merupakan istana presiden Filipina.

Celia yang merupakan ibu Mary Jane Veloso menulis surat untuk Presiden Jokowi yang memuat permohonan untuk membebaskan putrinya.

Pengacara yang mewakili keluarga Mary Jane dilaporkan mengantarkan surat tersebut langsung ke istana presiden.

Baca Juga:
Diserahkan Kepada Setiap Faskes, Menkes Akui Belum Atur Harga Vaksin Covid 19

“Saya meminta kepada Anda untuk memberikan bantuan yang sangat kami perlukan untuk membebaskan putri saya yang telah menderita selama 14 tahun meski tidak bersalah,” bunyi surat tersebut.

Surat yang sama menuliskan jika tanggal 10 Januari 2024 adalah hari ulang tahun Mary Jane Veloso yang ke-39 tahun.

Para pendukung Mary Jane menyampaikan jika dia pergi ke Indonesia hanya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, namun, sindikat narkoba internasional menipunya untuk membawa heroin.

Baca Juga:
Tunggu BPKP Berikan Penghitungan, KPK Belum Dapatkan Nilai Pasti Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Selain itu, Celia juga menuliskan surat untuk Presiden Filipina, Ferdinand Bongbong Marcos Jr, yang isinya menuliskan ‘Anda adalah satu-satunya harapan untuk kami’.

Diketahui jika Presiden Jokowi dan Presiden Filipina, keduanya tidak menyinggung sama sekali nama Mary Jane Veloso dalam keterangan mereka kepada media.

Meskipun begitu, tidak ada keterangan lebih lanjut apakah Presiden Jokowi menerima surat tersebut atau tidak. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ada 17 Orang, Pengungsi Rohingya Dikirimkan Kantor Imigrasi Dumai ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru

Sekitar 17 pengungsi Rohingya dikirimkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru kemarin, tanggal 9 Januari 2024.

Soal Bansos, Wapres Tegaskan Diberikan Pemerintah untuk Semua Masyarakat yang Berhak Menerimanya

Wakil Presiden Maruf Amin menyebutkan jika pemerintah memberikan bansos untuk masyarakat yang berhak untuk menerimanya.

Upaya Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polri Perpanjang Masa Kerja Satgas Damai Cartenz di Papua hingga 31 Desember 2024

Menurut laporan, Satgas Damai Cartenz diperpanjang masa kerjanya oleh Polri hingga tanggal 31 Desember 2024 dari tanggal 1 Januari 2024.

Dapat Undangan dari Sultan Brunei, Presiden Jokowi Akan Hadiri Acara Pernikahan Putra Mahkota Pangeran Mateen

Presiden Jokowi menyatakan akan menghadiri acara pernikahan dari Pangeran Mateen yang merupakan Putra Mahkota Brunei Darussalam.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;