Ada 17 Orang, Pengungsi Rohingya Dikirimkan Kantor Imigrasi Dumai ke Rumah Detensi Imigrasi Kemenkumham di Pekanbaru

Ket. Foto: Pengungsi Rohingya yang Berada di Kantor Imigrasi Dumai Dikirimkan ke Rudenim Kemenkumham di Pekanbaru (Foto/X/@UNinIndonesia)
Ket. Foto: Pengungsi Rohingya yang Berada di Kantor Imigrasi Dumai Dikirimkan ke Rudenim Kemenkumham di Pekanbaru (Foto/X/@UNinIndonesia) Source: (Foto/X/@UNinIndonesia)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 9 Januari 2024, sebanyak 17 pengungsi Rohingya dikabarkan dikirimkan oleh Kantor Imigrasi Dumai ke Pekanbaru, tepatnya ke Rumah Detensi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau.

Dalam keterangannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai, Dianta Kita Sinuraya, mengucapkan jika ke-17 pengungsi Rohingya ini telah menempati Rumah Detensi atau Rudenim selama 1 minggu.

Dianta Kita Sinuraya menerangkan jika sebelumnya para pengungsi Rohingya tersebut merupakan titipan dari Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai dan KP Hayabusa Baharkam Polri.

Baca Juga:
Soal Bansos, Wapres Tegaskan Diberikan Pemerintah untuk Semua Masyarakat yang Berhak Menerimanya

Dianta memaparkan jika selama berada di Rudenim, 17 pengungsi Rohingya tersebut telah menjalani berbagai macam pemeriksaan, seperti identitas, kesehatan dan kronologis kedatangan.

Lebih lanjut, Dianta menegaskan para pengungsi Rohingya juga berada dalam kondisi kesehatan yang baik.

“Untuk rinciannya, para pengungsi Rohingya tersebut ada 9 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, yang termasuk di dalamnya 1 orang balita,” katanya.

Baca Juga:
Upaya Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polri Perpanjang Masa Kerja Satgas Damai Cartenz di Papua hingga 31 Desember 2024

Dianta membeberkan para pengungsi Rohingya dijanjikan oleh seseorang yang akan mengirimkan mereka ke Malaysia dengan menggunakan jalur ilegal.

“Namun, pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum sempat dilakukan,” ujarnya.

Menurut laporan, para pengungsi Rohingya awalnya berada di kamp pengungsian yang berada di Aceh untuk sekitar 2-3 bulan pada awalnya.

Baca Juga:
Dapat Undangan dari Sultan Brunei, Presiden Jokowi Akan Hadiri Acara Pernikahan Putra Mahkota Pangeran Mateen

UNHCR telah memberikan tanda berupa gelang berwarna kuning untuk ke-17 pengungsi Rohingya tersebut bersama dengan para pengungsi Rohingya yang lainnya.

Dianta mengakui jika para pengungsi Rohingya bersikap kooperatif dan juga tidak melakukan perlawanan yang dikhawatirkan.

“Karena hal itu, dikirimnya mereka ke Pekanbaru membuat hanya dibutuhkan pengawalan dari petugas imigrasi tanpa perlu melibatkan pihak kepolisian,” ucapnya.

Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Presiden Jokowi Dikabarkan Telah Tiba di Filipina Selasa Malam

Sebelumnya, diketahui jika sekitar 12 orang pengungsi Rohingya diamankan oleh Polsek Medang Kampai dan 5 orang pengungsi Rohingya yang lainnya diamankan oleh Kapal Patroli di Kecamatan Medang Kampai.

Pihak kepolisian sempat terlibat kejar-kejaran dengan 2 buah mobil yang mengangkut mereka sebelum akhirnya berhasil diamankan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Pengacara Mantan Wamenkumham Sekaligus Asisten Pribadinya Hari Ini

Hari ini, pengacara dan asisten pribadi mantan Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap.

Berkaca pada Kasus Rafael Alun, KPK Ingatkan Pejabat Wajib Lapor LHKPN

KPK dalam keterangannya hari ini mengingatkan agar para pejabat dan wajib lapor untuk melaporkan aset milik mereka ke LHKPN.

Jaga Stok dan Kestabilan Harga, BUMN Pangan Akan Impor 20 Ribu Ton Daging Sapi dari Brazil

BUMN Pangan, ID Food, menyatakan akan melakukan impor daging sapi sebanyak 20 ribu ton untuk keperluan puasa dan Idul Fitri.

Tuntaskan Kasus Pemerasan Terlebih Dahulu, Polisi Sebut Nantinya Akan Selidiki Tindak Pidana Pencucian Uang Firli Bahuri

Menurut polisi, mereka akan mengusut kasus tindak pidana pencucian uang Firli Bahuri setelah kasus pemerasan selesai.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;