Kembali Digelar, 2 Bos Kasus Pungli Akan Jalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Ket. Foto: 2 Orang Bos Pungli Akan Menjalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini
Ket. Foto: 2 Orang Bos Pungli Akan Menjalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini Source: (Foto/GMaps/lita ty)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, sidang etik untuk kasus dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK kembali digelar hari ini, tanggal 13 Maret 2024.

Laporan yang sama menyatakan akan ada 2 ‘bos’ kasus pungli yang akan menjalani sidang etik di Dewas atau Dewan Pengawas KPK.

Syamsuddin Haris, yang merupakan anggota Dewan Pengawas KPK, menyebutkan jika sidang etik akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:
Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Albertina Ho, salah satu anggota Dewan Pengawas KPK yang lainnya, menyampaikan jika 2 orang yang akan menjalani sidang etik hari ini adalah mantan Plt Kamtib Rutan KPK dan mantan Plt Karutan KPK.

Namun, hingga kini, diketahui jika Dewan Pengawas KPK belum menjelaskan lebih lanjut identitas kedua orang tersebut.

Untuk kasus pungli ini, sekitar 93 orang dilaporkan menjalani sidang etik di Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga:
Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Dewan Pengawas KPK juga kemudian telah melakukan sidang etik untuk 90 orang pegawai.

Dewas menjatuhkan sanksi etik berat berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung untuk 78 orang pegawai, sedangkan 12 orang sisanya dilanjutkan prosesnya secara disiplin pegawai di Inspektorat KPK.

Untuk sekarang ini, tersisa 3 orang pegawai KPK yang diketahui belum menjalani sidang etik.

Baca Juga:
Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

Dalam keterangannya, Dewan Pengawas KPK menyebutkan jika ketiga orang tersebut menjalani sidang etik diakhir dikarennakan dugaan ketiganya berperan sebagai bos untuk kasus pungli rutan KPK.

Beberapa waktu yang lalu, Syamsuddin menyatakan jika 3 orang tersebut akan disidang dalam waktu yang berbeda disebabkan pasal ketiganya yang juga berbeda.

“Selain itu, posisi mereka dalam kasus pungli ini juga berbeda,” katanya.

Baca Juga:
KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

KPK juga diketahui melakukan pengusutan secara pidana dan lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pegawainya di bidang pengamanan terkait kasus pungli pekan lalu.

Keduanya dicecar KPK terkait penarikan uang tahanan dan masing-masing bernama Farhan dan Kinsun Kase. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

KPK dilaporkan menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat yang menjadi saksi di kasus Syahrul Yasin Limpo.

Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan MK akan bersikap netral dalam mengadili dan memutuskan sengketa pilpres tahun 2024.

Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Wakil Ketua Komisi III DPR menyebutkan jika KPK harus bekerja secara profesional terkait dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ditunda karena ketua majelis hakim sedang dirawat di rumah sakit.

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;