Hingga Akhir Bulan Maret 2024, Jumlah NIK yang Dipadankan dengan NPWP Telah Mencapai 67,4 Juta

Ket. Foto: Jumlah NIK yang Dipadankan dengan NPWP Telah Mencapai 67,4 Juta hingga Akhir Bulan Maret 2024
Ket. Foto: Jumlah NIK yang Dipadankan dengan NPWP Telah Mencapai 67,4 Juta hingga Akhir Bulan Maret 2024 Source: (Foto/GMaps/Roster Minimalis)

Ekonomi, gemasulawesi – Menurut laporan, hingga akhir bulan Maret 2024, jumlah NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang telah dipadankan dengan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak telah mencapai 67.468.000.

Dalam keterangannya hari Senin, tanggal 1 Maret 2024, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, Dwi Astuti, menyatakan jika dari jumlah tersebut, sekitar 63,2 juta NIK dipadankan melalui sistem.

Dwi Astuti menambahkan jika sekitar 4,2 juta dipadankan secara mandiri oleh WP atau wajib pajak.

Baca Juga:
Periode Libur Lebaran, Kemenparekraf Proyeksikan Perputaran Ekonomi di Sektor Pariwisata Capai 276,11 Triliun Rupiah

Menurutnya, angka tersebut telah mencakup sekitar 91 persen dari total target pemadanan yang sekitar 73,57 juta.

Dwi menerangkan jika jumlah pemadanan terus berjalan bersamaan dengan pemadanan yang dilakukan oleh sistem.

Dwi memaparkan bahwa dengan adanya pengaturan pemadanan NIK dan NPWP, NPWP dengan format 15 digit masih dapat dipergunakan oleh masyarakat Indonesia hingga tanggal 30 Juni 2024.

Baca Juga:
Terjadi Peningkatan Produksi Beras di Domestik, BPS Sebut Tekanan Inflasi Beras pada Bulan Maret 2024 Mulai Melemah

“Untuk NPWP dengan format 16 digit atau NPWP baru atau NIK, penggunaannya masih terbatas pada sistem aplikasi yang digunakan sekarang,” ujarnya.

Dwi Astuti menyatakan jika itu baru akan diimplementasikan sepenuhnya pada sistem aplikasi yang akan datang nanti.

Diketahui jika pada tanggal 22 Maret 2024, terdapat sekitar 6.106.960 wajib pajak yang belum memadankan NIK sebagai NPWP.

Baca Juga:
Khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera, Mendag Sebut Sebagian Besar Harga Pangan Cenderung Turun Menjelang Lebaran

Dikabarkan jika jumlah tersebut menurun menjadi 6.106.964 pada tanggal 31 Maret 2024.

Menurut Dwi, sekitar 6,11 juta NIK tidak mendesak untuk dilakukan pemadanan yang disebabkan berbagai alasan, seperti misalnya wajib pajak yang telah meninggal dunia dan telah meninggalkan Indonesia selamanya.

Dwi menyebutkan jika alasan lainnya adalah telah tidak aktif.

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Meningkat, Kadin Indonesia Perkirakan Perputaran Uang Selama Libur Idul Fitri 2024 Dapat Mencapai 1 Triliun Rupiah

Sebelumnya, di kesempatan terpisah, Dirjen Pajak, Suryo Utomo, menerangkan jika penggunaan NIK sebagai NPWP akan diterapkan saat pemerintah Indonesia menerapkan core tax system atau sistem inti perpajakan.

Suryo menuturkan jika hal tersebut juga adalah bagian dari administratif dalam pengurusan pajak.

Dia menegaskan jika NIK akan digunakan sebagai indikator atau nomor untuk melakukan transaksi dengan DJP pada saat implementasi core tax system nantinya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Hindari Antrean saat Pengisian BBM, Pertamina Dorong Pemudik Lakukan Pembayaran Cashless atau Non Tunai

Pertamina mendorong para pemudik untuk melakukan pembayaran cashless atau non tunai untuk menghindari antrean saat pengisian BBM.

Pemilu Usai, Menko Airlangga Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Pengusaha Singapura untuk Membahas Arah Kebijakan Investasi Indonesia

Menko Airlangga Hartarto bertemu dengan sejumlah pengusaha Singapura untuk membahas arah kebijakan investasi Indonesia.

Naik 7,7 Persen dari Tahun 2023, Menteri Keuangan Sebut Lebih dari 9,6 Juta Orang Telah Laporkan SPT Pajak

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan lebih dari 9,6 juta orang telah melaporkan SPT pajak penghasilannya.

APBN Alami Surplus, Menteri Keuangan Sebut Pemerintah Tetap Lakukan Penarikan Utang Sebesar 72,5 Triliun Rupiah

Menteri Keuangan menyebutkan pemerintah tetap melakukan penarikan utang sebesar 72,5 triliun rupiah sekalipun APBN mengalami surplus.

Pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk ASN, Pengamat Sebut Bertujuan Tingkatkan Konsumsi Masyarakat

Pengamat menyebutkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para ASN memiliki tujuan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;