Politik, gemasulawesi – Dedik Riyawan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purbolinggo harus menerima nasib saat jabatannya harus dinonaktifkan.
Hal ini lantaran dirinya menjadi tersangka dalam sebuah kasus pencabulan. Dirinya tega melakukan pencabulan kepada karyawannya sendiri.
“Berdasarkan proses hukum yang saat ini masih berjalan, kami sepakat untuk menonaktifkan jabatannya,” ujar Mugianto pada 14 Februari.
Baca: KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai, Ini Alasannya
Mugianto selaku Ketua OKK Demokrat wilayah Jawa Timur tersebut memberi keterangan bahwa Partai Demokrat merupakan partai yang menjung nilai martabat serta marwah.
Sehingga seluruh pengurus dari Partai Demokrat sendiri sudah seharusnya diisi oleh kader yang memiliki kepercayaan penuh dari masyarakat.
“Dari pihak partai sangat menjunjung martabat serta marwah. Di dalam kepengurusan ini kami harus menjamin bahwa semua terisi dengan anggota-anggota yang bermartabat serta mempunyai kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya.
Baca: Pegawai Nonaktif KPK Beberkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata
Mugianto pun menambahkan tidak akan menolerir kader-kader bermasalah, apalagi kader yang terjerat hukum.
Sebelumnya memang Dedik Riyawan menjadi tersangka atas kasus pencabulan yang ia lakukan pada karyawannya.
Kejadian pencabulan tersebut dilakukan tersangka ketika sedang mengantar makanan katering. Ketika diperjalanan membeli pel dan sapu, tersangka melakukan pelecehan terhadap korban di mobil.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado
Korban yang masih berusia 19 tahun tersebut juga sempat memberontak ketika peristiwa pelecehan itu terjadi. Korban yang tidak terima lantas melaporkan tersangka ke kantor polisi.
Diketahui bahwa korban merupakan karyawan di salah satu outlet usaha kuliner milik tersangka.
Hingga korban pada 8 Februari datang ke SPKT Polres Purbolinggo untuk melaporkan perbuatan dari Dedik Riyawan.
Baca: Polisi Banggai Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Kini selain menjadi tersangka atas tindakan pencabulan karyawannya sendiri, Dedik harus merelakan jabatannya yakni sebagai Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo yang ia peroleh sejak 20 Juni tahun 2022 lalu itu. (*/Desi)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News