Pasangan Amrullah-Ibrahim Tetap Optimis Ikut Pilkada, Ibrahim Hafid: Kami Akan Berjuang All Out Mencari Keadilan

Ket Foto: Ibrahim Hafid saat menghadiri undangan Podcast gemasulawesi bersama Faradiba Zaenong.
Ket Foto: Ibrahim Hafid saat menghadiri undangan Podcast gemasulawesi bersama Faradiba Zaenong. Source: (Foto//gemasulawesi/dokumentasi)

Parigi moutong, gemasulawesi - Berkaitan dengan sengketa yang diajukan oleh pihak Amrullah-Ibrahim Hafid berkaitan dengan putusan KPU yang membuat Amrullah TMS, Ibrahim Hafid tetap optimis akan bisa menangkan sengketa.

Hal tersebut diungkapkannya, usai mengikuti sidang mediasi dengan KPU Parigi moutong bertempat di kantor Bawaslu, Rabu, 25 September 2024.

“Intinya kita akan berjuang habis-habisan untuk mencari keadilan, jika kemudian tidak ada titik temu pada sidang mediasi kedua hari ini,” tegasnya.

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong, Menggelar Musyawarah Tertutup, Terkait TMS Amrullah-Ibrahim Pada Penelitian Administrasi

Menghadapi persoalan TMS, dirinya mengaku tetap optimis akan berhasil mendapatkan status Memenuhi Syarat (MS) jika diperlukan hingga ketingkat PTUN akan tetap ditempuhnya.

Kepada gemasulawesi.com Ibrahim Hafid mengatakan, pihaknya melalui kuasa hukum telah memiliki argument maupun ahli yang diyakininya bisa mementahkan keputusan TMS dari KPU Parigi moutong.

“Nanti kita lihat sampai sejauh mana KPU Parigi moutong bisa mempertahankan pendapat mereka yang tertuang dalam Berita Acara yang membuat Amrullah TMS,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Bapaslon Amrullah-Ibrahim, Resmi Daftarkan Sengketa di Bawaslu Parigi Moutong

Ia berharap, KPU Parigi moutong bekerja secara professional dan bebas dari intervensi siapapun dalam mengambil sebuah keputusan.

Karena langkah ini kata dia, secara sadar atau tidak KPU Parigi moutong telah menghilangkan hak konstitusi dari warga negara dalam hal berhak untuk dipilih.

“Saya berharap mereka bekerja professional, bukan karena ada pesanan dari kepentingan lain yang tidak menginginkan kami maju dalam perhelatan Pilkada Parigi moutong,” terangnya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Bawaslu Parigi Moutong, Menggelar Musyawarah Tertutup, Terkait TMS Amrullah-Ibrahim Pada Penelitian Administrasi

Bawaslu Parigi Moutong, menggelar musyawarah tertutup terkait Bapaslon Amrullah-Ibrahim yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi syarat

Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Serta Deklarasi Kampanye Damai Di KPU Parigi Moutong Berjalan Lancar

Pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil di Kabupaten Parigi moutong berlangsung dengan lancar di kantor KPU Parigi moutong.

Paslon Nomor 4 Erwin Burase- Abdul Sahid, Pintu Gerbang Parigi Moutong Berawal Dari Desa Menuju Kota

Cakada Erwin Burase - Abdul Sahid, bertekat gerbang pembangunan Parigi Moutong diawali dari desa menuju kota yang lebih maju.

Digempur Isu Negatif dan Fitnah, Nizar Rahmatu Berterima Kasih Dikampanyekan Gratis Lawan Politik

Nizar Rahmatu menganggap isu negatif maupun fitnah yang menimpa dirinya sebagai cambuk untuk berjuang lebih baik lagi dalam Pilkada.

Hasil Pleno Tertutup KPU Parigi Moutong, Empat Kandidat Ditetapkan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Parigi moutong menetapkan empat pasang calon Bupati dan Wakil dari lima pasang calon yang sebelumnya telah mendaftarkan diri.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;