Nasional, gemasulawesi – Mengingat masalah pengungsi Rohingya belum tertangani, kemarin, tanggal 10 Desember 2023, gelombang pengungsi Rohingya kembali tiba di Provinsi Aceh.
Menurut laporan, sekitar 200-an pengungsi Rohingya mendarat di Kabupaten Pidie, dan 135 yang lainnya tiba di Aceh Besar, tepatnya di Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya.
Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away, mengatakan jika para pengungsi Rohingya itu mendarat di pukul 08.30 WIB untuk yang tiba di Aceh Besar.
Baca Juga: Dari Jawa Barat hingga IKN, 5 Bendungan di Indonesia Ini Akan Diresmikan Pemerintah Awal Tahun 2024
Lebih lanjut, Rolly menyampaikan jika di sekitar pantai tempat para pengungsi Rohingya tersebut mendarat tidak ditemukan kapal yang setelah dilakukan penyelidikan, kapal yang membawa mereka masuk ke wilayah Indonesia ditemukan berada jauh dari lokasi.
Para pengungsi Rohingya diduga turun dari kapal yang membawa mereka dan berjalan kaki ke lokasi yang berada di sekitar areal tambak warga.
Kapal pengangkut tersebut ditemukan sekitar 1 km dari lokasi para pengungsi Rohingya.
Baca Juga: WA Sudah Pulih, Butet Kartaredjasa Harap Pelakunya Dapat Segera Ditangkap Polisi
Sedangkan untuk pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh Besar, mereka tiba di pukul 03.30 WIB.
Hingga kini dilaporkan telah ada 9 gelombang kedatangan pengungsi Rohignya yang tiba di Aceh dengan gelombang pertama yang datang di tanggal 14 November 2023 lalu.
“Pihak kepolisian telah menemukan kapalnya setelah sebelumnya mencarinya,” katanya.
Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, menuturkan jika para pengungsi Rohingya setelah turun dari kapal, mereka menuju ke tempat yang letaknya jauh dan sepi dari pemukiman penduduk.
“Menurut perkiraan, kapal itu beberapa hari yang lalu arahnya ke Pulau Breuh Pulo Aceh,” imbuhnya.
Di pihak lain, beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi mengungkapkan jika terdapat dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di balik kedatangan gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Baca Juga: Soroti Pernyataan Mahfud MD, MAKI Nilai Penetapan Tersangka di KPK Telah Penuhi Alat Bukti
Mengenai hal ini, UNHCR Indonesia menyampaikan jika para pengungsi seringkali tidak punya pilihan selain pergi ke tempat yang aman. (*/Mey)