Informasi Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Guru Tidak Benar

<p>Foto: Pelaksanaa ujian kompetensi PPPK 2021 di Parigi Moutong. (Dok. gemasulawesi)</p>
Foto: Pelaksanaa ujian kompetensi PPPK 2021 di Parigi Moutong. (Dok. gemasulawesi)

Berita Nasional, gemasulawesi.com- Informasi perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon PPPK guru dibantah BKN.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen hingga saat ini belum ada informasi perubahan jadwal apapun terkait DRH.

Baca: Peserta Tes PPPK Guru 2021 Datang Terlambat Bakal Diikutkan Sesi Kedua

“Tidak benar informasi perpanjangan DRH PPPK guru, semua tahapan masih tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.

Dia menghimbau, calon PPPK guru untuk tidak terlalu menggubris informasi yang tidak bersumber dari BKN.

Baca: Sembilan Peserta Tidak Hadiri Ujian Kompetensi PPPK di Parigi Moutong

Calon PPPK guru sebaiknya kata dia, untuk tetap mengisi DRH sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Tetap sesuai jadwal tanggal 10 Januari adalah batas akhir pengisian DRH,” tegasnya.

Lanjut dia, BKN sebelumnya telah mengirim surat kepada instansi masing-masing sejak 2 November 2021, artinya tahapan pemberkasan penetapan NIP PPPK 2021 telah dalam proses.

Hal itu dikuatkan dengan diterbitkannya surat BKN tanggal 20 Desember 2021 ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Widiyanto.

Baca: Pasca Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Non Guru Parigi Moutong, Ini Penjelasan BKPSDM

Surat itu berisikan permintaan pelamar lulus PPPK guru untuk segera mengisi DRH dari 24 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“Jangan bergerak nanti sudah mendekati batas waktu, pengisiannya mudah kok kalau data lengkap,” tuturnya.

Berdasarkan rentang waktu yang telah diberikan menurutnya cukup panjang untuk pengisian DRH.

Walaupun ada permintaan untuk melakukan pengunduran jadwal namun keputusan itu ada di bidang mutasi.

“Hingga tanggal 8 Januari belum ada informasi perpanjangan. Jadi PPPK guru yang telah lolos sebaiknya tetap fokus mengisi DRH tidak perlu mencari atau menyebarkan informasi yang bukan bersumber dari BKN,” pungkasnya. (**)

Baca: 408 Calon Peserta PPPK Non Guru dan CPNS Dinyatakan TMS

...

Artikel Terkait

wave

2.078 Izin Perusahaan Pertambangan Minerba Dicabut Pemerintah

2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba dicabut pemerintah Indonesia akibat tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Sistem Kerja Terbaru ASN di Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo,  menerapkan sistem kerja terbaru bagi ASN.

Tim Seleksi Serahkan Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

11 tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 temui Presiden RI Joko Widodo,

Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

Pasokan batu bara untuk kebutuhan energi dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor ke luar negeri.

Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Berita Terkini

wave

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa


See All
; ;