Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

<p>Ket Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin.</p>
Ket Foto: Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Berita Nasional, gemasulawesi – Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.

Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam acara pelantikan pengurus pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024, Rabu 5 Januari 2022.

Baca: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

Ia mengatakan, dalam menegakkan hukum setiap aparatur harus mengedepankan hati nurani meningat hukum itu sendiri bersifat kaku.

“Hati nurani itu menjadi salah satu faktor menentukan dalam penegakan hukum yang bersifat restoratif. Sehingga hukum bisa memberikan rasa keadilan dan manfaat di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Baca: Indonesia Diminta Tidak Bergantung dengan Vaksin Impor

Lanjut dia, restoratif dalam hukum lebih mengedepankan dialog dan mediasi dalam hal tindak pidana terhadap pelaku, korban, keluarga pelaku maupun korban dan pihak lain dalam menciptakan kesepakatan.

Jika aparat penegak hukum baik ia yakin, dalam penerapannya tentu akan memberikan rasa keadilan dan manfaat besar, sebaliknya walaupun hukum yang baik sekalipun ditangan aparat penegak hukum yang buruk tentu akan menjadi masalah dalam hal keadilan.

Baca: DKPP Diminta Tingkatkan Peran Penegakan Kode Etik Pemilu

“Profesionalisme dan hati nurani itu penting diperhatikan, menjaga integritas juga harus jadi perhatian dalam melaksanakan tugas,” terangnya.

Ia menekankan, aparat penegak hukum harus membentengi diri dari perbuatan koruptif dan perbuatan tercela lainnya.

Baca: Jaksa Agung Minta Sidang Online Dikaji Ulang

Marwah institusi kata dia, dipertaruhkan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, jangan sampai tercoreng akibat ulah oknum aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.

Baca: Tim Seleksi Serahkan Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

“Saat ini tren kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan sangat baik. Tentu kita tidak boleh berpuas diri disini, sebaliknya ini kita jadikan pemicu semangat dalam berprestasi menegakkan hukum,” pungkasnya. (*/fan)

Baca: Kemenko PMK: Minat Pekerja Sektor Pertanian Berkurang

...

Artikel Terkait

wave

Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

4.841 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir

4.841 jiwa warga Aceh timur mengungsi akibat banjir yang disebabkan curah hujan tinggi sejak Kamis 30 Desember 2021.

Capai Target Vaksinasi Dengan Cara Berbasis Administrasi Pemerintahan

Mencapai target vaksinasi menggunakan cara berbasis administrasi pemerintahan dinilai lebih tinggi tingkat keberhasilannya.

Pemda Wajib Alokasi Delapan Persen DAU Untuk Penanganan Covid-19

Pemda diwajibkan alokasikan delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

TIK Berperan Penting Menopang Perekonomian di Masa Pandemi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berperan penting dalam menopang perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;