Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

<p>Ket Foto: Tambang batu bara. (foto/pushep)</p>
Ket Foto: Tambang batu bara. (foto/pushep)

Berita Nasional, gemasulawesi – Pasokan batu bara untuk kebutuhan energi dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor ke luar negeri. Mengingat di tahun 2021 realisasi DMO dibawah dari target 50 persen.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari dalam keterangan persnya dikutip dari Parlementaria, Rabu 5 Januari 2022.

Baca:PLN Tidak Terganggu Lonjakan Harga Batu Bara

Ia mengatakan, sikap Fraksi PKB tegas mendukung pelarangan ekspor batu bara, pemerintahwajib memperhatikan pemenuhan kebutuhan energi dalam neeri terlebih dahulu.

“Kebutuhan energi dalam negeri lebih utama. Itu dulu yang harus mendapatkan perhatian pemerintah,” tegasnya.

Lanjut dia, realisasi produksi batu bara hingga akhir tahun 2021 sebesar 611, 76 juta ton kurang lebih setengahnya telah di ekspor ke beberapa negara, realisasi ekspor itu baru mencapai 62,45 persen dari target 487 juta ton.

Baca: Polisi Ringkus Warga Pengguna Narkoba di Batui Selatan

Ia menjelaskan, walaupun pemerintah membutuhkan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik namun realiasasi DMO hanya mencapai 46,16 persen dari target 137,50 juta ton.

“Kondisi ini sangat membahayakan bagi pasokan energi nasional. pemerintah harus didorong untuk meningkatkan pengawasannya terhadap pemegang IUP dan IUPK minerba agar lebih memperhatikan dan mematuhi aturan tentang pemenuhan DPO minimal 25 persen,” tekannya.

Baca: Bank Dunia Kasih Pinjaman Indonesia Rp5,4 T untuk Bangun PLTA 1 GW

Kata Ratna, jika ada pihak yang melanggar realisasi DMO kalau perlu dilarang ekspor selama satu tahun bukan satu bulan agar bisa memberikan efek jera.

Pihaknya juga mendesak pemerintah sefera merealisasikan pergantian dari energi fosil menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Percepatan pergantian energi fosil ke EBT adalah bentuk komitmen mewujudkan net zero emission di tahun 2060, itu janji Indonesia di forum-forum Internasional, tidak boleh menunda-nunda lagi realisasinya,” ungkapnya.

Diketahui, belum lama ini Pemerintah RI melalui Kementerian ESDM menetapkan larangan ekspor batu bara terhitung sejak 1 – 31 Januari 2022, tertuang dalam surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) bernomor B-1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Kebijakan pelarangan ekspor batu bara dikeluarkan akibat PLN mengalami defisit batu bara yang dikhawatirkan akan berimbas pada terancamnya ketersediaan listrik bagi 10 juta pelanggan. (*/fan)

Baca: DPRD Parigi Moutong Ingatkan Dinkes Prioritaskan Vaksinasi Tenaga Guru

...

Artikel Terkait

wave

Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

4.841 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir

4.841 jiwa warga Aceh timur mengungsi akibat banjir yang disebabkan curah hujan tinggi sejak Kamis 30 Desember 2021.

Capai Target Vaksinasi Dengan Cara Berbasis Administrasi Pemerintahan

Mencapai target vaksinasi menggunakan cara berbasis administrasi pemerintahan dinilai lebih tinggi tingkat keberhasilannya.

Pemda Wajib Alokasi Delapan Persen DAU Untuk Penanganan Covid-19

Pemda diwajibkan alokasikan delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;