Kemensos Tindaklanjuti Temuan Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Source: (kemensos.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Sosial tengah melakukan peninjauan terhadap ratusan ribu penerima bantuan sosial yang terindikasi bermasalah.

Jumlahnya mencapai 603.999 orang, di mana menurut temuan dari PPATK, mereka diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

"Dari total 603.999 penerima yang diduga terlibat judi online, sebanyak 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bantuan sosial pada triwulan kedua. Sementara sisanya, yakni 375.951 KPM, saat ini masih dalam proses evaluasi untuk penyaluran bansos di triwulan ketiga," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa temuan mengenai penerima bantuan sosial yang diduga terlibat dalam judi online bermula dari inisiatif Kemensos yang mengirimkan data ke PPATK untuk melakukan verifikasi ulang.

Baca Juga:
Penguatan Ekosistem Digital, Meutya Hafid Bahas Kolaborasi Strategis dengan Singtel

Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak dan tepat sasaran.

PPATK kemudian memeriksa data sebanyak 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako, dan hasilnya pun sangat mengejutkan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa PPATK telah mengembalikan hasil pencocokan data penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, dengan jumlah mencapai 656.543 KPM.

Setelah data itu disesuaikan dengan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTSEN), jumlah yang terverifikasi sebagai terindikasi terlibat judi online berkurang menjadi 603.999 KPM.

Baca Juga:
Aceh Barat Disarankan Segera Ajukan Sekolah Rakyat, Kemensos Targetkan 200 Lokasi

"Atas dasar data tersebut, Kemensos telah memberikan penanda khusus di DTSEN, yakni status bahwa penerima terkait terindikasi ikut dalam aktivitas judi online," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada perbedaan besar dalam nominal transaksi yang terdeteksi, di mana nilai tertinggi mencapai lebih dari Rp3 miliar dan paling rendah sebesar Rp1.000.

Rata-rata nilai depositnya berada di atas Rp2 juta.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa Kemensos bersama PPATK akan terus mendalami data ini melalui proses analisis dan identifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:
Capaian PTSL Sulawesi Tengah 2025 Tembus 95 Persen, Wamen ATR Serahkan Sertipikat di Donggala

Informasi terbaru mengenai hasil penelusuran ini nantinya akan disampaikan ke publik.

"Kami akan berkoordinasi kembali dengan PPATK, sekaligus menyerahkan seluruh NIK penerima bansos, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi menerima. Namun tentu saja, kami akan meminta persetujuan terlebih dahulu dari Presiden karena ini sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya berbasis pada data, demi memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Ia menekankan bahwa dana bansos memiliki tujuan yang jelas, seperti untuk kebutuhan bayi, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, maupun biaya pendidikan anak.

Baca Juga:
Kemensos–KND Kolaborasi Wujudkan Sekolah Rakyat yang Inklusif

"Jadi tidak semestinya digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai peruntukannya. Bansos itu bukan diberikan sembarangan," ujarnya.

Menurutnya, penyalahgunaan bansos untuk hal-hal yang tidak sesuai sangat memprihatinkan, terlebih masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Meski demikian, ia memastikan tidak akan ada pengurangan kuota bansos akibat temuan ini.

"Presiden bahkan telah menginstruksikan penambahan bantuan atau penebalan bansos bagi lebih dari 18 juta KPM," lanjutnya.

Baca Juga:
Disdikbud Parigi Moutong Salurkan Boskin 2025 ke 71 SD untuk Dukung Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan Koding

Penambahan bantuan ini akan berlaku khusus pada bulan Juni dan Juli 2025, di mana KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu akan mendapatkan tambahan Rp200 ribu per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp1 juta untuk periode triwulan kedua.

"Jadi, selama dua bulan itu, total bantuannya mencapai Rp1 juta," ucap Gus Ipul.

Ia juga menyampaikan bahwa KPM yang tidak lagi menerima bantuan karena pencoretan akan digantikan oleh mereka yang lebih layak, khususnya yang berada pada kelompok desil 1 sampai desil 4 dalam data DTSEN.

Namun begitu, ia tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Perpres dan Peta Jalan Nasional untuk Tata Kelola Kecerdasan Buatan

"Kalau ada yang keberatan, silakan sampaikan laporan disertai dengan data dan bukti yang cukup, supaya bisa kami tindak lanjuti," ujarnya.

Gus Ipul memastikan setiap pengaduan akan diverifikasi dengan seksama. Setelah itu, validasi akhir akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kami siap membantu proses pemutakhiran data melalui sumber daya yang ada di Kemensos," tutupnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Siapkan Perpres dan Peta Jalan Nasional untuk Tata Kelola Kecerdasan Buatan

Kementerian Komunikasi dan Digital susun Perpres dan roadmap nasional guna arahkan pemanfaatan AI secara etis dan inklusif.

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Sertipikasi dan Pembenahan Birokrasi Pertanahan di Sulawesi Utara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahas sertipikasi tanah, peningkatan SDM, dan keterbukaan informasi saat kunjungan kerja ke Sulut.

Penguatan Ekosistem Digital, Meutya Hafid Bahas Kolaborasi Strategis dengan Singtel

Menkomdigi Meutya Hafid dan Chairman Singtel bahas kemitraan pusat data, AI, dan konektivitas digital kawasan secara strategis.

Dirjen ATR/BPN: Penertiban Tanah Kosong Tidak Berlaku untuk SHM

Dirjen ATR/BPN luruskan isu tanah SHM diambil negara, penertiban difokuskan pada HGU dan HGB milik badan hukum.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Sulut, Tegaskan Komitmen Layanan dan Kolaborasi Strategis

Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Sulut fokus pada penguatan layanan pertanahan, kolaborasi lintas sektor, dan penyerahan sertifikat.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;