Nasional, gemasulawesi - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa saat ini institusinya sedang berhadapan dengan tiga persoalan utama yang harus segera diselesaikan.
Tantangan pertama yang disorot adalah upaya untuk mempercepat capaian sertipikasi tanah agar seluruh bidang tanah dapat memiliki legalitas hukum yang jelas.
Selain itu, masih banyak bidang tanah yang sebenarnya telah dipetakan, namun belum mendapatkan sertipikat resmi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti.
Persoalan lainnya adalah mengenai akurasi dan kualitas data pertanahan yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar pengelolaan tanah bisa berjalan lebih efektif.
Baca Juga:
Dirjen ATR/BPN: Penertiban Tanah Kosong Tidak Berlaku untuk SHM
Untuk menjawab ketiga tantangan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya memperkuat sistem kerja yang ada serta meningkatkan kompetensi para pegawai di bidang pertanahan.
"Seluruh proses kerja harus disederhanakan dan didukung dengan teknologi informasi," ujar Menteri Nusron.
"Untuk sumber daya manusia, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang jelas, transparan, dan berbasis pada sistem meritokrasi," lanjutnya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara.
Sepanjang tahun 2024, sektor pertanahan turut mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara lewat penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp124,4 miliar, serta pencatatan Hak Tanggungan dengan nilai total Rp4,2 triliun.
Baca Juga:
Bahaya Masih Mengintai: Berikut 7 Cara untuk Menghindari Peretasan untuk Kedua Kalinya
Dari sekitar 7,8 juta layanan pertanahan yang tercatat secara nasional, kurang lebih 52.000 di antaranya dilaksanakan di wilayah Sulut.
Selain memperkuat sistem dan sumber daya manusia, Menteri Nusron juga mengingatkan seluruh pegawainya, termasuk yang bertugas di Sulawesi Utara, agar lebih aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ia menekankan pentingnya hal ini, terutama di masa sekarang yang dikenal sebagai era post-truth, ketika berita bohong lebih cepat tersebar dibandingkan dengan kebenaran.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa setiap pegawai harus berada di garis terdepan dalam menyampaikan kebijakan secara benar, menangkal informasi yang keliru, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:
Kunjungan Kenegaraan Prabowo ke Uni Eropa: Tonggak Baru Kemitraan Strategis Indonesia–UE
Ia menyebut, menjaga nama baik institusi bukan lagi tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama.
Ia juga mengimbau seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN untuk bekerja dengan penuh integritas dan semangat.
“Kita dituntut untuk bergerak cepat, menjaga kebersihan birokrasi, bekerja dengan ketepatan, dan menjadikan manajemen risiko sebagai pedoman. Prinsip GRC tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan—harus menjadi fondasi kerja kita,” ujarnya.
Sebelum memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulut, Menteri Nusron meresmikan beberapa renovasi gedung, seperti kantor Kanwil BPN Provinsi Sulut, serta Kantor Pertanahan di Kabupaten Bolmut dan Boltim, ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Baca Juga:
Bukan Hanya Paket Konstruksi, Tender Jasa Konsultan Juga Disinyalir Terjadi Persekongkolan Tender
Ia juga sempat mendengarkan pemaparan capaian kerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sementara pengarahan diikuti oleh para Pejabat Administrator dan sebagian Pejabat Pengawas dari lingkungan Kanwil BPN Sulut. (*/Zahra)