Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam struktur kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Keterlibatan pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK dalam badan tersebut sebelumnya sempat menuai sorotan publik.
Kekhawatiran utama publik berkisar pada potensi konflik kepentingan yang bisa muncul apabila terjadi praktik penyelewengan atau dugaan korupsi di tubuh Danantara, mengingat lembaga antirasuah tersebut memiliki peran sebagai penegak hukum.
Meski begitu, KPK menegaskan bahwa kehadiran Ketua KPK di dalam struktur Komite Pengawasan Danantara tidak akan mempengaruhi integritas maupun objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi pertanyaan dan keresahan publik, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memberikan pernyataan resmi bahwa independensi lembaga tetap menjadi prioritas utama.
Ia meyakinkan masyarakat bahwa KPK akan tetap berdiri netral dan profesional dalam menindaklanjuti setiap kasus hukum, termasuk jika terjadi masalah di dalam tubuh Danantara.
"KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik," jelas Tessa pada Selasa 8 April 2025.
Penegasan tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di tengah peran ganda yang kini menjadi sorotan.
Tessa menyebut bahwa bila terjadi persoalan hukum yang menyangkut BPI Danantara, KPK akan tetap bertindak secara profesional, tidak memihak, dan mengedepankan proses hukum yang adil.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesan bahwa keterlibatan lembaga dalam badan pengelola investasi tersebut dapat melemahkan peran dan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan penindak korupsi.
KPK juga ingin menunjukkan bahwa keterlibatan dalam struktur pengawasan bukan untuk memperlemah fungsi pengawasan, melainkan bagian dari upaya mendukung tata kelola yang lebih baik dalam tubuh Danantara.
Menurut Tessa, peran KPK dalam hal ini adalah untuk memastikan bahwa proses investasi dan pengelolaan dana di Danantara dilakukan secara akuntabel dan sesuai prinsip-prinsip good governance.
Dengan pernyataan ini, KPK berharap masyarakat dapat memahami bahwa lembaga antikorupsi tetap teguh dalam menjaga integritas, serta menjamin tidak akan ada konflik kepentingan dalam menjalankan fungsinya. (*/Risco)