Nasional, gemasulawesi - Dua pelaku pencurian yang viral karena modus mereka yang berpura-pura berbelanja dan terekam kamera CCTV akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Pelaku pencurian tersebut adalah pasangan remaja berusia 17 tahun, NA dan NJ.
Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengungkap bahwa kedua pelaku pencurian itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Penangkapan ini bermula saat pihak kepolisian mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV yang merekam aksi mereka.
Rekaman tersebut menunjukkan bagaimana kedua remaja ini berpura-pura berbelanja sebelum akhirnya mencuri barang-barang dari Minimarket Hangtuah Bengkong Polisi.
Setelah identitas mereka terungkap, polisi segera melacak dan menangkap mereka di lokasi yang berbeda.
NA ditangkap di Pintu 7 Mukakuning, Seibeduk, sementara NJ diamankan di Batumerah, Batuampar.
Penangkapan di dua lokasi ini dilakukan secara terpisah namun berdekatan waktu.
Iptu Marihot menjelaskan bahwa pencurian tersebut direncanakan oleh NA karena tidak memiliki uang dan pekerjaan.
"Mereka baru berpacaran selama dua bulan. Karena tidak tinggal dengan orang tua, mereka membutuhkan uang," ujar Marihot.
Dalam pengakuannya kepada polisi, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Mereka mencuri rokok yang rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Rokok itu belum sempat dijual karena jumlahnya banyak," tambah Marihot.
Meskipun mereka masih di bawah umur, tindakan pencurian yang mereka lakukan menunjukkan tingkat kejahatan yang serius dan terencana.
Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berusaha menggali informasi lebih dalam mengenai latar belakang dan motif pelaku.
Iptu Marihot menyatakan bahwa kondisi sosial kedua pelaku yang tidak tinggal dengan orang tua mereka menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tindakan kriminal ini.
Lebih lanjut, polisi juga menemukan bahwa kedua pelaku sudah merencanakan pencurian ini dengan matang.
NA, sebagai otak dari aksi ini, sudah menentukan toko target dan cara mereka untuk mengelabui pemilik toko dengan berpura-pura berbelanja.
Namun, rencana mereka gagal setelah identitas mereka terungkap oleh rekaman CCTV.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja yang semakin marak terjadi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan di tempat usaha mereka, termasuk dengan memasang CCTV di lokasi strategis.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi tindakan kriminal serupa di masa depan.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong.
Polisi berencana mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau apakah kedua pelaku memiliki catatan kriminal sebelumnya. (*/Shofia)