Aksi Warga Purworejo Gugat Ganjar Pranowo: Tolak Bendungan Bener

<p>Foto: Aksi tolak bendungan bener.</p>
Foto: Aksi tolak bendungan bener.

Berita nasional, gemasulawesi– Aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, tolak bendungan bener ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

“Desa kami sampai sekarang masih terancam digusur, dirusak, akan ditambang. Maka perwakilan kami sampai kapanpun akan menolak. Karena kami tahu bagaimana dampaknya, kita akan kehilangan segalanya,” ungkap perwakilan warga dari Desa Wadas anggota Wadon Wadas, Rokanah, dalam konferensi pers secara daring, Jumat 23 Juli 2021,

Aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo tolak bendungan bener itu diajukan pada 16 Juli lalu. Merupakan bentuk perlawanan warga desa terhadap kesewenang-wenangan pejabat publik.

Baca juga: DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

Pembangunan proyek telah disetujui Gubernur itu, tidak akan memberi kesejahteraan bagi warga desa.

Dalam aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo tolak bendungan bener, warga mengatakan alih-alih itu proyek dinilai bakal merusak ekosistem di desa setempat.

Warga desa sangat ketakutan dan menilai pembangunan bendungan itu bisa mengancam mata pencaharian warga yang kebanyakan bertani.

Menurutnya, adanya proyek itu akan menggusur lahan pertanian warga.

“Bumi Wadas yang indah seperti ini, tidak ada kehidupan lagi barangkali. Kita tidak bisa bercocok tanam, air bersih pun tidak ada, rumah-rumah semua rusak,” kata dia.

Baca juga: Istri Tersangka Teroris Makassar Ajukan Praperadilan

Izin Penetapan Lokasi (IPL) diteken Gubernur dinilai ingkari perjuangan warga

Dalam kesempatan aksi warga Purworejo gugat Ganjar Pranowo tolak bendungan bener, dia juga memaparkan perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang diteken Gubernur dinilai telah mengingkari perjuangan warga desa.

Apalagi, IPL proyek itu telah habis sejak lama. Namun, malah diterbitkan kembali tanpa ada perbincangan dengan warga desa sekitar.

“Padahal itu pematokan, pengukuran dilakukan secara ilegal jadinya. Jadi dengan adanya pematokan pengukuran ilegal itu, seluruh masyarakat Wadas resah, mau mencari rejeki jadi susah,” kata dia.

Gugatan diajukan warga itu telah diterima pihak PTUN dengan Nomor Perkara 68/G/PU/2021/PTUN.SMG.

Dalam gugatan itu, Ganjar dituntut untuk menunda pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, nomor  590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021. (***)

Baca juga: Gubernur Jateng Jabat Ketum Indonesia Persada

...

Artikel Terkait

wave

Lambat Serapan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Dugaan BPK

Ini dugaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK atas lambatnya serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan penanganan covid-19.

KPAI Minta Pemerintah Siapkan Beasiswa Cegah Anak Putus Sekolah

KPAI minta pemerintah siapkan beasiswa dan fasilitas belajar daring cegah anak putus sekolah. Akibat dampak pandemi covid19,

ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

ICW desak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK, Menyusul temuan Ombudsman mengenai pelanggaran prosedur dan pelaksanaan TWK.

India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja Indonesia

India batalkan bea masuk anti dumping produk baja Indonesia. Menyusul adanya tindakan diplomatik Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.

Kemensos Usul Gunakan Kartu Elektronik Percepat Penyaluran Bansos

Kemensos usul Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) gunakan kartu elektronik percepat penyaluran Bansos, Seperti ATM itu.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;