Lambat Serapan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Dugaan BPK

<p>Foto: Illustrasi dana Pemulihan Ekonomi.</p>
Foto: Illustrasi dana Pemulihan Ekonomi.

Berita nasional, gemasulawesi– Ini dugaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas lambatnya serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan penanganan covid-19. Adalah permasalahan administrasi dan aturan teknis di level kementerian.

“Perhatikan betul supaya rakyat bisa makan dan dana bisa masuk ke rakyat bagaimana caranya. Apa aturan yang dibolehkan dan tidak, kalau tidak ada aturannya, buat. Kalau aturan agak sulit, dipermudah kan kata presiden begitu, dibuat pertanggungjawaban yang rasional sesuai dengan keadaan pandemi kita,” ungkap Anggota VI BPK Harry Azhar Azis menanggapi dugaan BPK, Jumat 23 Juli 2021.

Hendaknya setiap kementerian/lembaga (K/L) berkaitan dengan serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional, membuat aturan teknis mendukung percepatan penyaluran.

Baca juga: Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

Dia mencontohkan, aturan teknis kerap kali membuat pencairan dana terkendala adalah kuitansi. Namun, dalam kondisi tertentu petugas di lapangan tidak bisa mendapatkan kuitansi sehingga pencairan serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional terhambat.

Kondisi seperti itu harus diatasi dengan aturan teknis yang bisa mengakomodasi dan mempermudah. Ia menegaskan aturan teknis itu berada pada level K/L yang bertanggung jawab atas pencairan dana.

“Alurnya anggaran sudah ditetapkan DPR dan pemerintah, kemudian dilaksanakan ada aturannya sampai aturan teknis. Misalnya, kuitansi harus pakai kertas, berapa gram, dan sebagainya, kalau situasi bencana apakah harus ada Kartu Keluarga dan sebagainya,” jelasnya.

Sayangnya, dia menilai respons pemerintah pada dana PEN ini masih terbilang business as usual atau seperti kondisi normal anggaran APBN pada umumnya.

Belum ada langkah atau kebijakan di luar kondisi normal terkait serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jadi, tampaknya belum ada aturan yang mana anggaran PEN jelas sebetulnya sudah dialokasikan untuk ekonomi berapa, kesehatan, bantuan sosial berapa kan sudah dialokasikan. Nah itu tadi pola implementasi, tampaknya menurut saya masih ikuti pola anggaran normal,” tuturnya.

Baca juga: OJK Saran Perbankan Salurkan Kredit Sektor Ekonomi Unggulan

Pemulihan Ekonomi Nasional semester I 2021

Makanya, dia tidak heran jika pencairan serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional pada semester I 2021 ini baru mencapai Rp252,3 triliun atau 36,1 persen dari pagu yang ditetapkan Rp699,43 triliun.

Kondisi ini serupa dengan realisasi dana belanja APBN normalnya yakni 10 persen-13 persen pada kuartal I,II, dan III.

“Nanti baru menumpuk di kuartal IV, November-Desember mau tutup buku, kalau tidak uangnya hangus masuk ke anggaran Silpa dan tidak bisa dipakai lagi, harus masuk lagi dalam APBN,” ujarnya.

Untuk PEN 2021, BPK belum mulai melakukan audit lantaran skema proses audit belum ditentukan.

Sedangkan, untuk PEN 2020 BPK sudah memberikan hasil audit dengan sejumlah temuan sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya.

“Untuk PEN 2021, kami belum putuskan. Kemarin kami putuskan pada bulan-bulan ini juga di 2020, sekarang kami belum putuskan apakah kami akan gabungkan dengan anggaran normal APBN atau kami akan buat pemeriksaan terpisah kembali,” tutupnya. (***)

Baca juga: 97 Tenaga Teknis Terima SK CPNS Morowali Utara Formasi 2019

...

Artikel Terkait

wave

KPAI Minta Pemerintah Siapkan Beasiswa Cegah Anak Putus Sekolah

KPAI minta pemerintah siapkan beasiswa dan fasilitas belajar daring cegah anak putus sekolah. Akibat dampak pandemi covid19,

ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

ICW desak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK, Menyusul temuan Ombudsman mengenai pelanggaran prosedur dan pelaksanaan TWK.

India Batalkan Bea Masuk Anti Dumping Produk Baja Indonesia

India batalkan bea masuk anti dumping produk baja Indonesia. Menyusul adanya tindakan diplomatik Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.

Kemensos Usul Gunakan Kartu Elektronik Percepat Penyaluran Bansos

Kemensos usul Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) gunakan kartu elektronik percepat penyaluran Bansos, Seperti ATM itu.

Ini Empat Program Kemnaker Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Sejak 2020, telah digulirkan empat program Kemnaker untuk percepat pemulihan ekonomi nasional, menanggulangi dampak pandemi covid-19.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;