Gandeng Ditjen PKTN, Mendag Zulkifli Hasan Temukan 40.282 Produk Elektronik Impor Ilegal dari China di Banten, Singgung Soal Kerugian Negara

Mendag Zulkifli Hasan tindak tegas impor ilegal dari puluhan ribu produk elektronik yang ditemukannya di Banten.
Mendag Zulkifli Hasan tindak tegas impor ilegal dari puluhan ribu produk elektronik yang ditemukannya di Banten. Source: Foto/Instagram @zul.hasan

Nasional, gemasulawesi - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen & Tata Niaga (PKTN) menemukan produk elektronik impor ilegal.

Total produk elektronik impor ilegal yang ditemukan Mendag adalah sebanyak 40.282 pcs.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa temuan barang-barang elektronik tersebut diduga merupakan produk impor ilegal senilai Rp6,7 miliar di wilayah Banten.

Produk elektronik tersebut berupa pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambut, dan sebagainya.

Baca Juga:
Potong Gaji Pekerja Sebanyak 3 Persen! Kemenkeu Janji Peserta Tapera Akan Mendapat Insentif Pajak dan Bantuan Administrasi

Mendag menyatakan bahwa puluhan ribu barang elektronik yang disita antara lain pengeras suara (speaker) berbagai ukuran, alat pengering rambut (hair dryer), alat pelurus rambut, dan lain sebagainya, tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia), K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup), dan MKG (Manual Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan).

“Terdapat sembilan jenis produk elektronik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3L), dan Mekanisme Ketahanan Guna (MKG). Karenanya, hal ini harus diatur dengan ketat," ujar Mendag.

Barang-barang tersebut disita karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Mendag mengungkapkan bahwa temuan barang-barang tersebut atas kerjasama dengan Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Banten, Polda, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga:
Sayidah Nailaturahman, Siswi SMAN 61 Jakarta Ini Dilaporkan Hilang Sejak 4 Hari Lalu, Polisi Bagikan Ciri-Ciri Fisiknya

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal tersebut dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri.

Dia menyatakan bahwa impor tidak dilarang asal memenuhi ketentuan yang ada demi terwujudnya perdagangan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.

Pelaku usaha yang melakukan impor barang-barang tersebut akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran, namun jika terus melanggar maka izin usahanya akan dicabut.

"Akan dikenai sanksi administratif, tetapi jika pelanggaran berulang, langkah lebih lanjut akan diambil dengan penerbitan Surat Keputusan (SKEP)," tegas Mendag.

Baca Juga:
Menguak Pesona Waduk Sangiran, Ini Dia Destinasi Wisata Alam Menakjubkan di Ngawi yang Wajib Dikunjungi

Semua produk tersebut akan disita untuk selanjutnya dimusnahkan, sebagai langkah untuk melindungi produk-produk dalam negeri.

“Seluruh produk tersebut kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan. Hal ini kami lakukan demi melindungi produk-produk dalam negeri,” tegasnya.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan bahwa barang-barang tersebut diimpor dari China.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa impor tidak serta merta dilarang, namun harus memenuhi ketentuan yang ada demi terwujudnya perdagangan yang adil bagi seluruh pelaku usaha. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Untuk Menjaga Inflasi, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Mengikuti Pertemuan Virtual yang Digelar Kementerian Dalam Negeri Setiap Pekan

Mendagri menginstruksikan kepala daerah untuk mengikuti pertemuan virtual Kementerian Dalam Negeri setiap minggunya.

Sempat Viral Usai Disidak Mendag Zulkifli Hasan, Kementerian ESDM Akui Isi Tabung LPG 3 Kg yang Beredar Tak Selalu Sesuai Ketentuan

Kementerian ESDM telah mengakui bahwa isi tabung LPG 3 kg yang beredar tidak konsisten dengan standar yang ditetapkan.

Waduh! Mendag Zulkifli Hasan Temukan Kecurangan dalam Pengisian Volume Gas LPG 3 Kg, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp18,7 Miliar

Lakukan sidak, Menteri Perdagangan mengungkap adanya kecurangan dalam praktik pengurangan volume gas pada LPG 3 Kg di sejumlah SPBE.

Dipilih Langsung oleh Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Resmi Melantik 5 Pj Gubernur Hari Ini

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi melantik 5 Pj Gubernur pada hari ini, dengan kandidat yang langsung dipilih oleh Presiden Jokowi

Ramai Keluhan Soal Pajak Impor, Mendag Zulkifli Hasan Sidak Bea Cukai Bandara Soetta, Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Buntut ramainya keluhan soal pajak impor yang dianggap terlalu besar, Mendag Zulkifli Hasan sidak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.


See All
; ;