Nasional, gemasulawesi - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam tabung LPG 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Mendag menemukan bahwa pengurangan isi gas melon ini rata-rata sebesar 200 hingga 700 gram.
Temuan ini diperoleh setelah Kementerian Perdagangan yang dipimpin langsung oleh Mendag Zulkifli Hasan melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE yang berlokasi di daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung.
Salah satu lokasi pemeriksaan adalah SPBE Tanjung Priok di Jakarta Utara.
Zulhas menambahkan bahwa setelah pengecekan, diketahui bahwa konsumen seharusnya menerima dan membeli gas dengan isi 3 kg.
Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa rata-rata isinya kurang 200-700 gram.
Dengan demikian, isi rata-rata tabung ini hanya 2.300 hingga 2.800 gram, padahal seharusnya 3.000 gram.
Zulhas menjelaskan bahwa praktik pengurangan isi gas ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara.
Baca Juga:
Banjir di Jakarta Semakin Meluas, 47 RT Tergenang Akibat Hujan Deras dan Luapan Kali Ciliwung
Diperkirakan setiap SPBE yang terlibat dalam praktik ini merugikan negara sekitar Rp 1,7 miliar per tahun. Dengan temuan 11 SPBE, total kerugian negara mencapai Rp 18,7 miliar (11×1,7 miliar).
"Nah, hari ini kita temukan bahwa seharusnya isi gas tiga kilo, ternyata isinya hanya antara 2,8 hingga 2,3 kg. Dari 11 titik yang ditemukan, rata-rata kerugiannya hampir Rp 1,7 miliar per tahun per SPBE. Jadi bayangkan jika ada banyak SPBE yang melakukan ini di seluruh Indonesia," jelas Zulhas.
Menanggapi temuan ini, Zulhas mengimbau partisipasi seluruh masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat di masing-masing wilayah.
Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik curang yang merugikan konsumen dan negara.
Baca Juga:
Petualangan Misterius di Goa Lo Bangi dengan Menelusuri Keindahan Aliran Sungai Bawah Tanah Malang
"Kami mengimbau juga kepada para bupati, wali kota untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap gas 3kg, pom bensin, gas 12kg, serta timbangan-timbangan lainnya di lapangan, termasuk air dan satuan hitung lainnya," pungkasnya.
Selain itu, Zulhas menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk menjaga kualitas dan kuantitas barang-barang yang diperjualbelikan kepada masyarakat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik curang seperti ini dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik meningkat.
Momen sidak Mendag Zulhas ini menjadi sorotan usai diunggahnya di akun Instagram pribadinya, @zul.hasan.
“Jangan pernah coba-coba curangi gas elpiji 3 kg,” tegasnya.
Hal ini pun menuai beragam komentar warganet yang memadati unggahan Mendag tersebut.
“Lanjutkan yang terbaik pak Zul, buat rakyat Indonesia,” tulis akun @mor***.
Tak sedikit dari mereka yang menceritakan pengalamannya menggunakan gas elpiji 3 kg.
“Saya juga mengalami masalah dengan gas elpiji 3kg di rumah. Setelah baru dibeli dan digunakan, beberapa saat kemudian tidak bisa dinyalakan lagi, padahal regulator dan kompor berfungsi dengan baik. Lebih parahnya lagi, terkadang keluar air dan minyak dari dalam gasnya. Ini sangat mengkhawatirkan karena sepertinya kandungan gasnya berkurang atau tercampur dengan zat lain. Mohon agar ditindaklanjuti dengan lebih tegas, Pak Menteri, jangan menunggu sampai ada banyak korban baru bertindak,” ungkap akun @big***.
Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen.
Zulhas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBE yang terbukti melakukan kecurangan.
Dalam upaya menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat, Zulhas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
Partisipasi aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang jujur dan adil. (*/Shofia)