Nasional, gemasulawesi – Detik-detik TNI AL kejar perahu kurir narkoba dari Malaysia di Asahan viral di media sosial.
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menangkap seorang wanita asal Provinsi Aceh yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Penangkapan berlangsung di Perairan Napal, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, setelah petugas dari TNI AL melepaskan sejumlah tembakan peringatan.
Bahkan sejumlah petugas juga harus menceburkan diri ke laut untuk menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri.
Wanita yang ditangkap ini diketahui bernama Nurbaiti, warga asal Provinsi Aceh.
Petugas menemukan empat bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1 kilogram dari tangannya.
Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan tim F1QR TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan melepaskan tembakan peringatan ke udara selama pengejaran.
Dalam video tersebut juga terlihat petugas harus menceburkan diri ke laut untuk menangkap pelaku yang berada di dalam kapal.
Berdasarkan informasi dari nelayan pukat tarik di perairan Tanjung Bangsil, petugas mendapatkan laporan tentang adanya satu unit kapal kayu mencurigakan yang membawa dua orang, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Setelah menerima informasi ini, tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan segera bergerak menuju lokasi yang diperkirakan.
Setelah sekitar dua jam melakukan penyisiran, petugas melihat kapal kayu dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan nelayan.
Ketika tim mendekati kapal tersebut, kapal berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan, yang mengakibatkan terjadinya kejar-kejaran.
Namun, upaya pelarian itu tidak berhasil setelah petugas melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara dan berhasil meringkus pelaku.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menjelaskan bahwa penangkapan Nurbaiti, seorang kurir sabu-sabu, berawal dari laporan intelijen yang diperoleh dari nelayan setempat.
"Hari ini, kami melakukan penindakan dan penangkapan terhadap satu orang wanita yang merupakan kurir pembawa narkotika jenis sabu dari Malaysia. Dari penangkapan ini kami mengamankan 1,115 gram narkoba jenis sabu-sabu," ujar Wido, dikutip pada Minggu, 2 Juni 2024.
Menurut Wido, keberhasilan operasi ini adalah hasil kerja sama yang baik antara berbagai aparat di Tanjung Balai Asahan, termasuk polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan pihak Imigrasi.
"Mulai dari pemberi informasi pihak BNN, lalu dari pihak kepolisian yang membantu melaksanakan penyekatan di sisi sektor Utara dan Selatan, kami dari Angkatan Laut melaksanakan penindakan dan juga Bea Cukai dan Imigrasi melakukan penyekatan di sektor belakang. Kami merumuskan konsep baru yang kami sebut kepung laut untuk melawan pergerakan penyelundup masuk ke wilayah Tanjung Balai dan Asahan," jelas Wido.
Setelah penangkapan, Nurbaiti dan barang bukti narkoba dibawa ke markas Badan Narkotika Nasional Tanjung Balai untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat di atas 10 tahun penjara sesuai pasal tentang narkotika yang berlaku.
Penangkapan Nurbaiti menjadi bukti keberhasilan operasi gabungan antara berbagai lembaga penegak hukum dan menunjukkan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam memerangi peredaran narkoba.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku penyelundupan narkotika bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. (*/Shofia)