Nasional, gemasulawesi - Sebuah video berdurasi singkat yang menangkap mobil dengan pelat dinas menteri RI 74 yang masa berlaku pajaknya telah habis menjadi viral di media sosial.
Video tersebut diambil dari kabin pengendara lain dan menunjukkan masa berlaku pelat nomor mobil dengan pelat dinas menteri RI 74 yang digunakan berakhir pada November 2022.
Sampai berita ini ditulis, video mobil dengan pelat dinas menteri RI 74 yang dibagikan oleh akun X @zer0failed itu pun telah dilihat oleh 14 ribu orang lebih.
"Sekelas mobil mentri saja plat kalengnya habis 2022 dan masih bisa berkeliaran, gimana masyarakatnya tidak mencontoh kalo kayak gini ceritanya," ungkapnya.
Kejadian ini memancing berbagai reaksi dari masyarakat, terutama terkait dengan kepatuhan terhadap aturan penggunaan pelat dinas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“WOY masyarakat itu harus taat tertib pajak! kalo engga bayar pajak gimana mereka bisa korup? Kalo mentri dan anggorta perlemen mah BEBAS, punya uang juga uang dari rakyat, yang dikorup juga uang rakyatnya ngapain bayar pajak untuk negara toh ngalirnya ke kantong mereka. gitu gasi?” tulis akun @gri***.
Untuk diketahui, setiap instansi pemerintah, termasuk menteri, memiliki pelat khusus di kendaraan dinasnya, yang dimulai dengan kode RI diikuti dengan angka.
Misalnya, angka RI 36 digunakan untuk Menteri Komunikasi dan Informatika, sementara angka RI 20 digunakan untuk Menteri Dalam Negeri.
Namun, angka RI 74 dalam pelat nomor ini mengacu pada nomor pelat dinas jabatan anggota dewan pertimbangan presiden (Watimpres), bukan milik menteri seperti yang disebutkan pengunggah video tersebut.
Namun, tidak semua pelat nomor dengan awalan RI digunakan oleh menteri.
Kode ini juga dipakai untuk pejabat negara lainnya, termasuk presiden, wakil presiden, ketua MPR, dan lain-lain.
Kondisi pelat dinas yang telah habis masa berlakunya pada mobil menteri ini memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, dan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara.
Hingga memunculkan pertanyaan, apakah ini merupakan kesalahan administrasi ataukah tindakan yang sengaja dilakukan?
Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mematuhi aturan yang ada demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kredibilitas institusi negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab untuk tidak menggunakan fasilitas atau hak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pengendara mobil tersebut maupun dari pihak yang terkait. (*/Shofia)