Berhasil Ditangkap Usai 8 Tahun Buron, Polda Jawa Barat Sebut Pegi Adalah Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Alasannya

Begini alasan Polda Jawa Barat sebut Pegi otak pembunuhan Vina di Cirebon.
Begini alasan Polda Jawa Barat sebut Pegi otak pembunuhan Vina di Cirebon. Source: Foto/Tangkap layar Youtube Kompas TV

Nasional, gemasulawesi - Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah dalang di balik pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016.

Pegi diketahui mengajak pelaku lainnya untuk mengejar dan memperkosa Vina.

Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat Pegi dan anggota geng motor lainnya berkumpul dan melihat kelompok motor yang diikuti Vina.

Geng motor Pegi, yang merupakan anggota geng Moonraker, sering terlibat bentrokan dengan geng motor XTC, termasuk melempari batu satu sama lain.

Baca Juga:
Keajaiban Tersembunyi dengan Pesona Alami dan Kejernihan Air Terjun di Lembah Tepus Bogor yang Hadirkan Suasana Menakjubkan!

Ketika melihat Vina, Pegi mengajak salah satu rekannya untuk mengejarnya, menyatakan bahwa ia memiliki masalah dengan Vina.

"PS ini merupakan otak pelaku. Jadi, ketika mereka kumpul-kumpul sesama geng motor Moonraker dan melihat kelompok XTC di jalan, mereka sering melempar batu," kata Kombes Surawan.

Ia menyebut bahwa saat kejadian, PS mengajak salah satu tersangka lain untuk mengejar.

“Dia bilang 'saya ada masalah dengan itu, kejar.' Masalah apa, sedang kita dalami,” jelasnya.

Baca Juga:
Baru Dilantik, KPU Parigi Moutong Meminta Anggota PPS untuk Bekerja Secara Profesional dengan Mengedepankan Integritas

Para pelaku kemudian mengejar Vina dan memukulnya hingga jatuh di jembatan layang.

Setelah itu, Vina dibawa oleh salah satu tersangka lainnya. Menurut keterangan dari pelaku lain, Pegi adalah orang pertama yang memperkosa Vina.

"Menurut keterangan salah satu pelaku, yang pertama kali melakukan persetubuhan terhadap Vina adalah PS," ujar Kombes Surawan.

Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menggunakan metode ilmiah. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Baca Juga:
Menyelami Keindahan Pulau Bangkaru, Yuk Intip Pesona Alam yang Membuat Tersentuh dan Miliki Panorama Memukau!

"Kami dari Polda Jabar memastikan bahwa Polri akan terus menuntaskan perkara ini secara profesional, sesuai prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujarnya.

Pegi Setiawan ditangkap setelah delapan tahun buron.

Dia ditangkap di kawasan Kopo, Bandung, oleh tim gabungan Polda Jabar pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Selama buron, Pegi menyamar sebagai kuli bangunan dan menggunakan nama Roni.

Baca Juga:
Memikat Hati dengan Keindahan Alam, Yuk Berlabuh di Pantai Biru Kota Makassar, Ini Dia Surga Bahari yang Memukau dan Menakjubkan!

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena Pegi dianggap sebagai otak dari aksi brutal yang terjadi delapan tahun lalu.

Penyidikan yang dipimpin oleh Kombes Surawan mengungkapkan bahwa Pegi dan rekan-rekannya mengejar dan menyerang Vina sebagai bagian dari konflik antara geng motor mereka dan kelompok XTC.

Vina dipukul hingga jatuh dan kemudian dibawa oleh salah satu tersangka lainnya, yang berujung pada pemerkosaan dan pembunuhan.

Dengan bukti dan kesaksian yang ada, polisi terus mendalami motivasi dan detail lengkap dari kejahatan ini.

Baca Juga:
Bunyikan Alarm, RS Kuwait di Rafah Peringatkan Fasilitas Medis Akan Kehabisan Bahan Bakar dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polda Jabar berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan keji mereka.

Kombes Jules Abraham Abast menekankan pentingnya penggunaan metode ilmiah dalam penyelidikan ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini telah menarik perhatian luas, dan penangkapan Pegi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi tragedi yang terjadi delapan tahun lalu. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Resmi Jadi Tersangka, Gestur Tubuh Pegi Saat Polda Jawa Barat Beri Keterangan Terkait Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Jadi Sorotan

Gestur tubuh Pegi yang terlihat menggelengkan kepala saat Polda Jawa Barat memberikan keterangan menjadi perbincangan hangat di media sosial

Bukan 3 Orang, Polda Jawa Barat Tegaskan DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Kini Hanya Satu, Yakni Pegi

Setelah menangkap Pegi, Polda Jawa Barat mengubah informasi terkait jumlah tersangka buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Usai Viral, Polda Jawa Barat Berhasil Tangkap 1 dari 3 DPO yang Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Pegi alias Perong yang merupakan DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.

Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

8 tahun dibiarkan, Bareskrim Polri turun tangan buru 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja dirilis oleh Polda Jabar.

Kisah Menarik Vina Amalia, Sang Putri Mahfud MD yang Kehidupannya Pernah Tertutup dan Dikira Kurang Mampu

Berikut merupakan sebuah profil dan juga kisah dari Vina Amalia yang merupakan anak dari cawapres Mahfud MD.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;