Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon belum juga tuntas setelah 8 tahun berlalu, Bareskrim Polri turun tangan.
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon belum juga tuntas setelah 8 tahun berlalu, Bareskrim Polri turun tangan. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Bareskrim Polri akhirnya harus turun tangan untuk menangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang sudah terjadi pada 2016 silam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa tim asistensi telah disiapkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam upaya mencari tiga tersangka pembunuhan yang masih dalam status buron.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah mengirimkan tim untuk memberikan bantuan kepada Polda Jawa Barat," ujar Djuhandani, terkait kasus pembunuhan Vina ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih aktif dalam memburu tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016.

Baca Juga:
Alami Luka Bakar Cukup Serius, 1 Remaja Meninggal Dunia Usai Terkena Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Ponorogo, 3 Lainnya Masih Dirawat

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," ungkap Surawan.

Surawan menegaskan bahwa Polda Jawa Barat terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan tidak pernah menghentikannya.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," tegasnya.

Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri ketiga pelaku yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat diminta untuk melaporkan informasi mengenai keberadaan pelaku kepada pihak berwajib.

Baca Juga:
Usai Lawatan dari Qatar, Menhan RI Prabowo Subianto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat, Bawa Puluhan Truk

Berikut adalah ciri-ciri ketiga tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon:

1. Pegi Alias Perong:

Usia sekitar 30 tahun.

Jenis kelamin laki-laki.

Kewarganegaraan Indonesia.

Tempat tinggal terakhir berada di Desa Bajarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri khususnya adalah tinggi badan 160 CM, badan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam.

Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Sejarah dan Keindahan Alam di Candi Gunung Kawi Bali, Ini Dia Permata Tersembunyi yang Hadirkan Pesona Menarik!

2. Andi:

Usia sekitar 31 tahun.

Jenis kelamin laki-laki.

Kewarganegaraan Indonesia.

Tempat tinggal terakhir berada di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri khususnya adalah tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

Baca Juga:
Langsung Melaksanakan Kewajiban, KPU Parigi Moutong Ingatkan PPK untuk Menjaga Integritas dalam Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab

3. Dani:

Usia 28 tahun.

Jenis kelamin laki-laki.

Kewarganegaraan Indonesia.

Tempat tinggal terakhir berada di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri khususnya adalah tinggi 170 CM, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Baca Juga:
Cuaca Panas, PPIH Embarkasi Medan Imbau Jemaah Calon Haji Memperbanyak Konsumsi Air Mineral Selama di Tanah Suci

Informasi ini sangat penting untuk membantu pihak berwajib dalam menemukan dan menangkap ketiga tersangka yang masih buron.

Jika ada informasi mengenai keberadaan ketiga tersangka di atas, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.

"Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

Lebih lanjut, Jules mengungkapkan bahwa penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap ketiga pelaku dengan mendatangi sekolah, orang tua, dan kerabat dari ketiga DPO tersebut.

Baca Juga:
Ini Dia Keindahan Alami dengan Memahami Ketenangan dan Pesona Lembah Cilengkrang di Taman Nasional Gunung Ciremai

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Sinergi Bea Cukai dan Polri Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri di 2 Kasus Besar, 6 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kolaborasi Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkotika dari Belgia dan Belanda, enam tersangka ditangkap.

Bongkar Kasus Manipulasi Data Email dengan Total Kerugian Capai Rp32 Miliar, Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka, Ini Modus Operandi Pelaku

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bongkar modus manipulasi data email yang buat korban alami kerugian puluhan miliar.

Berhasil Melumpuhkan KKB di Tahun 2023, 11 Personel Polda Papua dan Polres Pegunungan Bintang Dapat Penghargaan dari Kapolri, Ini Rinciannya

Kapolri memberikan penghargaan kepada 11 personel atas prestasi mereka dalam melumpuhkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada tahun 2023.

Hingga Mei 2024, Sebanyak 60 Tersangka yang Terlibat dalam Jaringan Peredaran Narkoba Fredy Pratama Berhasil Diamankan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri sukses menahan 60 tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama terhitung hingga Mei 2024 ini.

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Arogan yang Mengaku Adik Jenderal TNI ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kliennya Baru Lapor

Marcellina Irianti Deca yang merupakan korban pengemudi arogan berpelat nomor TNI laporkan pelaku ke Bareskrim Polri.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;