Parigi Moutong, gemasulawesi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Parigi Moutong mengingatkan agar PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan juga tanggung jawabnya dalam melaksanakan Pilkada.
Diketahui jika hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Ariyana, saat melakukan pelantikan PPK kemarin, 16 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, meminta para PPK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya masing-masing yang sesuai dengan PKPU atau Peraturan KPU dan juga undang-undang yang mengatur soal Pilkada.
“Sesuai dengan kebutuhan KPU sebagai penyelenggara teknis, jumlah PPK yang akan membantu penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 115 orang,” ujarnya.
Dia menambahkan ke-115 orang PPK itu nantinya akan tersebar di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Ariyana, dari 115 orang PPK, sekitar 29 orang diantaranya adalah perempuan.
“Ini dengan harapan ke depannya anggota PPK dapat membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik di dalam internal penyelenggara,” katanya.
Dia menegaskan mengharapkan para anggota PPK memegang teguh integritasnya saat menjalankan tugasnya masing-masing.
Dalam keterangannya kemarin, 16 Mei 2024, menjadi PPK yang merupakan penyelenggara teknis, berarti memberikan fasilitas untuk pemilih untuk mendapatkan hak-hak konstitusi dalam konteks demokrasi untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada yang akan digelar di tanggal 27 November 2024.
Ariyana menekankan oleh karena itu, badan ad hoc PPK, PPS ataupun KPPS dituntut profesional dan juga tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon yang ikut serta dalam Pilkada.
Dia melanjutkan jika 3 lembaga ad hoc KPU merupakan ujung tombak dalam melaksanakan tugas dan juga fungsinya sebagai penyelenggara tingkat bawah untuk membantu KPU.
“Ini mengakibatkan kesadaran terhadap tugas pokok sangat penting untuk mewujudkan tujuan dari demokrasi,” terangnya.
Dia menjelaskan PPK yang baru saja menjalani pelantikan tersebut langsung melaksanakan kewajibannya. (*/Mey)