Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, saat ini, bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini melakukan upload dokumen syarat dukungan ke aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan.
Diketahui jika aplikasi Silon adalah aplikasi yang telah disediakan oleh KPU sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Mohammad Iskandar Mardani, yang merupakan anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, pada hari ini, 16 Mei 2024.
Mohammad Iskandar Mardani mengatakan dalam waktu 3x24 jam, bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong diminta untuk melakukan upload syarat dukungan ke aplikasi Silon.
“Itu berdasarkan surat KPU RI Nomor: 707/PL.02.2-SD/05/2024,” ujarnya.
Dia menambahkan para bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Parigi Moutong diberikan waktu untuk melakukan upload B.1 KWK dari tanggal 14 hingga tanggal 17 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar mengungkapkan jika pihaknya juga telah melakukan pengecekan dokumen syarat dukungan yang sebelumnya telah diserahkan oleh para bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong beberapa hari yang lalu.
Dia mengatakan tertanggal 12 Mei 2024, para bakal calon perseorangan telah menyerahkan dokumen syarat dukungannya kepada pihak KPU Parigi Moutong.
Menurut Mohammad Iskandar Mardani, langkah selanjutnya setelah para bakal calon perseorangan tersebut telah melakukan upload dokumen ke aplikasi Silon, maka pihak KPU Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan verifikasi administrasi.
Dia melanjutkan verifikasi itu adalah untuk memastikan syarat dukungan.
“Jangan sampai ada KTP bakal calon perseorangan ada yang hanya tercatut, seperti misalnya milik ASN yang lain-lain,” terangnya.
Iskandar mengakui bahwa untuk sementara ini, pihaknya telah mendeteksi melalui aplikasi atau sistem jika ada dukungan KTP ganda yang terbaca.
Dia mengungkapkan setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi, jika ada yang memenuhi syarat dukungan yang disyaratkan, maka akan dilanjutkan lagi dengan verifikasi faktual.
Diketahui jika Pilkada akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada bulan November 2024 mendatang. (*/Abdul Main)