Akan Dilantik pada 16 Mei 2024, KPU Parigi Moutong Telah Resmi Menetapkan 5 Nama Penyelenggara Ad Hoc di 23 Kecamatan

Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Telah Resmi Menetapkan 5 Nama Penyelenggara Ad Hoc di 23 Kecamatan yang Ada di Kabupaten Parigi Moutong
Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Telah Resmi Menetapkan 5 Nama Penyelenggara Ad Hoc di 23 Kecamatan yang Ada di Kabupaten Parigi Moutong Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Dilaporkan jika Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Parigi Moutong telah resmi mengumumkan dan juga menetapkan 5 nama penyelenggara ad hoc di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Disebutkan jika hal itu berdasarkan nomor surat KPU 147/PP.04.2.PU/7206/2024, yang tertanggal 14 Mei 2024.

Diketahui jika seperti yang tertera di Surat Keputusan atau SK KPU Kabupaten Parigi Moutong, ada sekitar 230 orang yang ditetapkan dari 23 kecamatan dengan 10 orang per kecamatan.

Baca Juga:
Beri Dukungan, Pemerintah Pusat Menambah Lima Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di 5 Desa Kabupaten Parigi Moutong

Tetapi, yang akan dikukuhkan atau diambil sumpahnya hanya 5 orang per kecamatan dengan jumlah totalnya 115 orang.

Dikabarkan jika selebihnya akan menjadi PAW atau Pengganti Antar Waktu.

Menurut isi surat keputusan, dikatakan nomor urut 1 hingga 5 akan menjalani pelantikan, sementara untuk nomor urut 6 hingga 10 adalah calon PAW atau Pengganti Antar Waktu.

Baca Juga:
Tidak Lagi Menginap di Makassar, Jemaah Calon Haji Maluku pada Tahun 2024 Cukup Menunggu hingga 4 Jam Langsung Pindah Pesawat ke Arab Saudi

Sementara itu, KPU Kabupaten Parigi Moutong juga telah menetapkan jadwal pelantikan untuk penyelenggara ad hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2024.

Dalam surat keputusan disebutkan pelantikan PPK berdasarkan surat KPU Kabupaten Parigi Moutong akan dilaksanakan di auditorium kantor Bupati Parigi Moutong dan dimulai dari pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Untuk pelantikan, KPU Parigi Moutong mensyaratkan PPK yang akan dilantik dan diambil sumpahnya, yakni untuk perempuan mengenakan kebaya merah dan jilbab abu-abu.

Baca Juga:
Banyak Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin yang Menerjang di Sumatera Barat, BNPB Salurkan Bantuan Via Udara untuk Korban

Di sisi lain, untuk laki-laki ditetapkan memakai jas hitam, kemeja berwarna putih, dasi merah, celana hitam dan juga sepatu hitam.

Maskar, yang merupakan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyatakan penyelenggara ad hoc terpilih dan juga siap dilantik tersebut telah mengikuti sejumlah tahapan rekrutmen.

Menurut Maskar, dari tanggal 11 hingga 13 Mei 2024 telah dilakukan tes wawancara.

Baca Juga:
Update! 15 Orang Diamankan Polres Ponorogo Buntut Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Desa Muneng yang Buat 4 Remaja Alami Luka Bakar

“Kami berharap PPK yang terpilih dapat melakssanakan tugasnya dengan baik dalam setiap tahapan nantinya,” katanya.

Dia menambahkan harapan yang lainnya adalah PPK yang dilantik dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Juga mampu menjaga integritasnya,” tandasnya. (*/Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave
Langgar Aturan! Aksi 3 Pengendara Moge Melintas di Jalan Layang Non Tol Antasari Jakarta Selatan Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku

Polisi siap menindak tegas 3 pengendara moge yang viral setelah melintas di jalan layang non tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.

Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat Bertambah Jadi 58 Orang, 35 Hilang dan 1.543 Mengungsi

Berikut data terbaru dari BPNB terkait jumlah korban terdampak banjir lahar dingin di Sumatera Barat.

Imbas Viralnya Video Siswa SMPN 31 Jalani Ujian di Dermaga, Kapolres Sinjai Gerak Cepat Beri Bantuan Perangkat Wifi dan Kartu Provider

Kapolres Sinjai beri bantuan WiFi dan kartu provider berkualitas ke SMPN 31 Pulau Kanalo 1, usai video siswanya ujian di dermaga viral.

Viral Aksi Anggota Dishub Medan Diduga Palak Penjual Martabak Hingga Berikan Surat Larangan Berjualan, Begini Kronologinya

Viral di media sosial, anggota Dishub Medan diduga palak penjual martabak saat melakukan penertiban kendaraan. Simak kronologi lengkapnya.

Viral! Belasan Siswa SMPN 31 Pulau Sembilan di Sulawesi Selatan Terpaksa Jalani Ujian di Pingir Dermaga Gegara Terkendala Jaringan Internet

Miris, belasan siswa di SMPN 31 Pulau Sembilan mengalami kendala jaringan internet hingga harus menjalani ujian di pinggir dermaga.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;