Usai Viral, Polda Jawa Barat Berhasil Tangkap 1 dari 3 DPO yang Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

1 dari 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.
1 dari 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berhasil ditangkap Polda Jawa Barat. Source: Foto/ilustrasi/Pexels.com

Jawa Barat, gemasulawesi - Satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Pegi alias Perong, berhasil ditangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).

Penangkapan Pegi alias Perong ini dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Bandung pada malam hari tepatnya pada tanggal 21 Mei 2024.

Direktur Rederse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka Pegi alias Perong masih berlangsung.

Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga:
Mendikbud Nadiem Makarim Tanggapi Polemik Kenaikan UKT yang Ramai Dikeluhkan Mahasiswa, Singgung Soal Miskonsepsi

Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menegakkan hukum secara profesional.

Dirinya menyatakan bahwa penangkapan Pegi alias Perong merupakan langkah positif dalam proses penyelesaian kasus ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Pegi alias Perong menyatakan bahwa pelaku yang telah buron selama delapan tahun itu berhasil ditangkap di Kota Bandung pada malam Selasa.

Selain Pegi, masih ada dua tersangka lainnya yang menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Juga:
Tolak Kebijakan Bupati Terkait Larangan Battle Sound dan Karnaval, Aliansi Paguyuban Sound Banyuwangi Gelar Demo di Depan Kantor Pemkab

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang masih buron tersebut.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, sambil memberikan peringatan kepada siapa pun yang berusaha menyembunyikan mereka bahwa mereka dapat diproses hukum.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada Agustus 2016, di mana Vina bersama kekasihnya, Muhammad Rizky, dibunuh.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.

Baca Juga:
Ini Dia Keajaiban dari Taman Wisata Alam Hutan Pinus Gunung Pancar dengan Destinasi Relaksasi dan Petualangan di Tengah Sejuknya Bogor

Namun, baru delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diproses hukum hingga akhirnya divonis. Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat ke permukaan setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" mendapat perhatian publik karena masih tersisa tiga tersangka yang belum tertangkap.

Dengan penangkapan Pegi alias Perong, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat berlanjut dengan adil dan transparan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

8 tahun dibiarkan, Bareskrim Polri turun tangan buru 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja dirilis oleh Polda Jabar.

Berhasil Melumpuhkan KKB di Tahun 2023, 11 Personel Polda Papua dan Polres Pegunungan Bintang Dapat Penghargaan dari Kapolri, Ini Rinciannya

Kapolri memberikan penghargaan kepada 11 personel atas prestasi mereka dalam melumpuhkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada tahun 2023.

Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK, Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara

Penyidik Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Zahir, yang menjabat sebagai Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

Bongkar Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir RAT di Jakarta, Propam Polda Sulawesi Utara Periksa Kasat Lantas dan Kapolresta Manado

Kasus kematian Brigadir RAT yang diduga bunuh  diri menuai kejanggalan, Kasat Lantas dan Kapolresta Manado diperiksa Propam Polda Sulut.

Geger! Modus Penipuan Berkedok Surat Panggilan Polda Metro Jaya Melalui File APK Viral di Media Sosial, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Modus penipuan file APK 'Surat Panggilan Polda Metro Jaya' beredar luas di media sosial dan bikin geger, masyarakat diimbau waspada.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;