Manado, gemasulawesi - Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait, dan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol May Diana, jalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kasus kematian anggotab Polresta Manado, Brigadir RAT, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam sebuah mobil di Jakarta Selatan.
Alasan Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait, dan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol May Diana diperiksa adalah karena keberadaan almarhum di Jakarta.
Terutama terkait dengan aktivitasnya sebagai ajudan seorang pengusaha batu bara sejak tahun 2021.
Yang menarik perhatian adalah bahwa kegiatan ini dilakukan tanpa izin atau surat tugas resmi dari kesatuan atau pimpinan.
Dalam konferensi pers, Irwan menegaskan bahwa almarhum Brigadir RAT melakukan pengawalan tanpa izin yang sah, dengan tidak ada surat tugas atau surat izin yang dikeluarkan oleh pimpinan atau kesatuannya.
Hal ini memunculkan pertanyaan tentang keberadaan Brigadir RAT di Jakarta dan perannya sebagai ajudan pengusaha tersebut.
Kasus kematian Brigadir RAT telah menjadi sorotan publik karena adanya dugaan bunuh diri.
Meskipun polisi menemukan pistol jenis HS-9 di lokasi penemuan korban, penyelidikan menyimpulkan bahwa kematian ini adalah hasil bunuh diri dengan menembakkan senjata api tersebut ke arah kepalanya.
Kasus ini pun telah ditutup karena tidak ditemukan unsur pidana.
Namun, investigasi tidak berhenti di situ. Propam Polda Sulut tengah memeriksa Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait, dan Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati, sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan dan aktivitas Brigadir RAT di Jakarta sebelum kematiannya.
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan, juga telah menginstruksikan pemeriksaan ini.
Pemeriksaan terhadap May Diana juga dilakukan karena status almarhum Brigadir RAT diketahui oleh anggota Satlantas Polresta Manado.
"Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya, baik Kasat Lantas maupun Kapolresta, terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil kepada wartawan.
Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini sedang dalam pengawasan ketat Propam untuk memastikan bahwa prosedur dan izin yang tepat telah diikuti dalam setiap tindakan yang dilakukan. (*/Shofia)