Resmi Jadi Tersangka, Gestur Tubuh Pegi Saat Polda Jawa Barat Beri Keterangan Terkait Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Jadi Sorotan

Gestur tubuh Pegi menjadi sorotan saat Polda Jawa Barat memberikan keterangan tentang perannya dalam kasus pembunuhan Vina.
Gestur tubuh Pegi menjadi sorotan saat Polda Jawa Barat memberikan keterangan tentang perannya dalam kasus pembunuhan Vina. Source: Foto/Tangkap layar Youtube Kompas TV

Nasional, gemasulawesi - Ketika Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina.

Dalam konferensi pers Polda Jawa Barat tersebut, gestur Pegi yang beberapa kali menggelengkan kepala menarik perhatian publik.

Gestur tersebut mencerminkan ketidaksetujuan atau kebingungan Pegi terhadap keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Pegi, yang berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, merupakan salah satu dari beberapa pelaku yang buron dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca Juga:
Bukan 3 Orang, Polda Jawa Barat Tegaskan DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Kini Hanya Satu, Yakni Pegi

Namun, pihak keluarga Pegi menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka menyatakan adanya kejanggalan dalam penangkapan putra mereka, dengan mengklaim bahwa pada saat kejadian,

Pegi sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung bersama ayahnya.

Hal ini tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik dan alamat domisili yang dirilis oleh Polda Jabar.

Baca Juga:
Keajaiban Tersembunyi dengan Pesona Alami dan Kejernihan Air Terjun di Lembah Tepus Bogor yang Hadirkan Suasana Menakjubkan!

Keluarga Pegi berencana untuk melawan penangkapan tersebut dan akan mengajukan peradilan terhadapnya.

Mereka mengungkapkan bahwa gestur Pegi yang menggelengkan kepala merupakan reaksi spontan atas ketidaksesuaian antara keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan fakta-fakta yang mereka ketahui.

Selain gestur Pegi yang menggelengkan kepala, keluarga juga menyoroti beberapa aspek lain dalam penangkapan tersebut, termasuk perbedaan antara identitas yang dirilis oleh pihak kepolisian dengan fakta-fakta yang diperoleh dari pihak keluarga.

Hal ini menjadi fokus dari upaya hukum yang akan dilakukan oleh keluarga Pegi dalam menghadapi kasus ini.

Baca Juga:
Baru Dilantik, KPU Parigi Moutong Meminta Anggota PPS untuk Bekerja Secara Profesional dengan Mengedepankan Integritas

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang telah buron selama delapan tahun terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Foto-foto penangkapan menunjukkan Pegi diborgol dengan kabel ties oleh petugas kepolisian. Saat penangkapan,

Pegi mengenakan kaus hitam dan terdapat tato di tangan kanannya, sementara petugas di belakangnya terlihat siap membuka bajunya.

Baca Juga:
Menjelajahi Keindahan dan Petualangan di Curug Cilutung dengan Permata Tersembunyi Wisata Alam Majalengka

Suasana penangkapan di rumah Pegi juga diabadikan, menunjukkan Pegi yang tampak pasrah dan sedikit menunduk selama pemeriksaan polisi.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar di kawasan Kopo, Bandung.

Selama masa pelariannya, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan dan mengganti namanya menjadi

Pencarian Pegi sempat terkendala karena ia sering berpindah tempat antara Cirebon dan Bandung serta menggunakan nama samaran Robi di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan.  (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Usai Viral, Polda Jawa Barat Berhasil Tangkap 1 dari 3 DPO yang Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Pegi alias Perong yang merupakan DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.

Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

8 tahun dibiarkan, Bareskrim Polri turun tangan buru 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja dirilis oleh Polda Jabar.

Berhasil Melumpuhkan KKB di Tahun 2023, 11 Personel Polda Papua dan Polres Pegunungan Bintang Dapat Penghargaan dari Kapolri, Ini Rinciannya

Kapolri memberikan penghargaan kepada 11 personel atas prestasi mereka dalam melumpuhkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada tahun 2023.

Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK, Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara

Penyidik Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Zahir, yang menjabat sebagai Bupati Batu Bara periode 2018-2023.

Bongkar Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir RAT di Jakarta, Propam Polda Sulawesi Utara Periksa Kasat Lantas dan Kapolresta Manado

Kasus kematian Brigadir RAT yang diduga bunuh  diri menuai kejanggalan, Kasat Lantas dan Kapolresta Manado diperiksa Propam Polda Sulut.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;