Nasional, gemasulawesi – BKKBN atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menyampaikan bidan mempunyai peran yang penting dalam menciptakan bonus demografi di Indonesia.
Menurut BKKBN, hal tersebut dapat dilakukan melalui edukasi dan layanan pengaturan jarak kelahiran anak.
Wahidin, yang merupakan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, mengatakan bonus demografi terjadi dikarenakan struktur penduduknya diatur sedemikian rupa, yang termasuk dengan mengatur kelahiran.
“Dan dari sini, yang memiliki peran adalah bidan,” katanya kemarin, 8 Mei 2024.
Lebih lanjut, menurutnya, bonus demografi adalah suatu kondisi dengan angka pekerja atau produktif yang lebih besar dibandingkan dengan angka ketergantungan atau non produktif.
“Bonus demografi di Indonesia terjadi karena adanya upaya mengatur jarak kelahiran bayi pada anak yang salah satunya menggunakan alat kontrasepsi,” ujarnya.
Wahidin menekankan jika ada beberapa indikator yang harus terus didorong untuk menciptakan bonus demografi, yakni dengan pengguna kontrasepsi modern, peserta KB yang belum terlayani dan peserta akseptor jangka panjang.
“Oleh karena itu, BKKBN bersama dengan IBI dalam waktu dekat ini menargetkan adanya pemasangan implan pada 100 ribu akseptor untuk mendukung MKJP atau Metode Kontrasepsi Jangka Panjang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wahidin mengimbau para bidan untuk terus berusaha meyakinkan ibu melahirkan sebelum pulang ke rumah agar telah menggunakan alat kontrasepsi.
Dia menambahkan hal tersebut dikarenakan dari sejumlah fakta yang ada di lapangan, terutama untuk ibu-ibu bekerja tidak memberikan ASI secara teratur, namun, ternyata telah mengalami kehamilan yang baru yang menyebabkan anak memiliki potensi mengalami masalah kesehatan.
“Itu dikarenakan belum mendapatkan ASI eksklusif,” jelasnya.
Diketahui jika jumlah bidan di Indonesia yang tercatat di Kementerian Kesehatan sekitar 327.726 orang, sedangkan berdasarkan data Potensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan semester I tahun 2021, terdapat sekitar 40.293 TPM atau Tempat Praktik Mandiri Bidan yang telah teregistrasi di BKKBN. (*/Mey)