Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan jika pemerintah menyiapkan relokasi dan juga nati rugi untuk masyarakat yang terdampak 2.086 hektare lahan di IKN.
Disebutkan Luhut Binsar Pandjaitan jika upaya tersebut adalah upaya pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan dalam proses pengerjaan dan pembangunan IKN.
Dalam keterangannya kemarin, 7 Mei 2024, Menko Marves mengungkapkan dirinya melakukan diskusi dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, untuk tindak lanjut dari persoalan penyelesaian lahan di IKN.
Luhut juga menyatakan semua diharapkan selesai di tanggal 27 Mei 2024.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menerangkan pemberian relokasi ataupun ganti rugi dilakukan melalui skema PSDK atau Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan Plus.
“Untuk pemberian PSDK biasanya hanya berupa ganti rugi saja, namun, untuk kali ini, pemerintah RI memutuskan untuk memberikan manfaat tambahan untuk masyarakat yang terdampak lahan, yakni berupa pemberian relokasi,” ujarnya.
Basuki mengatakan saat ini Kementerian PUPR sedang berpacu dengan waktu.
“Dan karenanya, diperlukan sosialisasi oleh OIKN atau Otorita IKN dan juga kepolisian setempat agar masyarakat dapat paham terhadap komitmen pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan jika hal itu agar pihaknya dapat segera membangun infrastruktur relokasi di IKN.
Basuki menerangkan karena aset dalam penguasaan lahan, OIKN sedang menyiapkan relokasinya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menyelesaikan masalah lahan yang seluas 2.086 hektare di IKN.
“Permasalahan yang ada di IKN saat ini tidak berada pada ranah Kementerian ATR, namun, kami siap untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kementerian PUPR menyatakan sistem penyediaan air minum di IKN menerapkan teknologi smart water management system.
Diketahui jika teknologi smart water management system menggunakan data terkini atau real time, sehingga memudahkan dalam hal pengukuran kuantitas, kualitas dan efisiensi penggunaan air. (*/Mey)