Wajib Berbasis Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Mendes PDTT Ingatkan Transformasi Transmigrasi Harus Didasarkan Kesiapan Lahan

Ket. Foto: Mendes PDTT Mengingatkan Transformasi Transmigrasi Harus Didasarkan Kesiapan Lahan
Ket. Foto: Mendes PDTT Mengingatkan Transformasi Transmigrasi Harus Didasarkan Kesiapan Lahan Source: (Foto/Instagram/@halimiskandarnu)

Nasional, gemasulawesi – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyatakan jika untuk pelaksanaan transformasi transmigrasi harus didasarkan pada kesiapan daerah tujuan.

Menurut Mendes PDTT, kesiapan yang dimaksud termasuk dengan kesiapan lahan yang telah clear and clean, kesiapan sarana dan prasarana lokal dan juga wajib berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Abdul Halim Iskandar yang juga akrab disapa dengan Gus Halim dalam keterangannya kemarin, 6 Mei 2024, menerangkan jika transformasi transimigrasi yang disesuaikan dengan kesiapan dan potensi daerah terkait akan semakin mempermudah pembangunan kawasan baru.

Baca Juga:
Dialamatkan kepada Gubernur dan Bupati, Mendagri Instruksikan Pemda Mendukung Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air

Dia menambahkan selain itu juga menghadirkan masyarakat transmigrasi yang lebih berkualitas.

Gus Halim juga menyatakan sejauh ini, pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia secara konsisten telah berhasil mencapai target yang signifiikan.

Sejumlah target yang berhasil dicapai, menurutnya, adalah memindahkan, menata dan juga menempatkan penduduk sebanyak 2,2 juta kepala keluarga atau 9,2 juta jiwa.

Baca Juga:
Sebut Jika Melanggar Akan Mendapatkan Sanksi, Mendag Tegaskan Penyedia Jasa Titip Wajib Mengikuti Aturan Pemerintah

“Untuk target RPJMN tahun 2020 hingga 2024 untuk transmigrasi selama ini telah tercapai setiap tahunnya,” ujarnya.

Dia melanjutkan jika target Indeks Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2022 yang sebesar 53,12 poin telah melampaui dan mencapai 53,66 poin.

Mendes PDTT menerangkan jika rakor transmigrasi tahun 2024 berperan menginventarisasi usulan program transmigrasi untuk menyambut tahun 2025 hingga 2029.

Baca Juga:
Memfasilitasi Perjalanan Mudik Masyarakat, Presiden Jokowi Perintahkan Sejumlah Menteri untuk Menambah Jumlah Rest Area

Abdul Halim Iskandar menyatakan rakor tersebut juga berperan mempercepat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan HPL atau hak pengelolaan transmigrasi.

Di sisi lain, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti PP Nomor 19 Tahun 2024 mengenai Ketransmigrasian.

Abdul Halim Iskandar menyampaikan pihaknya telah menyusun peraturan menteri agar upaya transformasi melalui program dan juga kegiatan yang konkret yang dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga:
Kekayaan Fantastis Petinggi Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Jadi Sorotan, Capai Rp5,6 Miliar

Mendes PDTT menegaskan jika turunnya PP Nomor 19 Tahun 2024 patut disyukuri.

“Kata kunci dari transformasi PP tersebut adalah model baru transmigrasi transpolitan, pengembangan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sistem penyelenggaraan yang kolaboratif,” paparnya. (“/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Agar Manfaatnya Dirasakan Masyarakat, Presiden Jokowi Meminta Kepala Daerah untuk Dapat Mengimplementasikan Program Pembangunan

Presiden Jokowi meminta agar kepala daerah dapat mengimplementasikan program pembangunan dalam rencana kerja pemerintah.

Digelar Hari Ini, Presiden Jokowi dan Wapres Dilaporkan Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024 di JCC Jakarta

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden dikabarkan menghadiri Musrenbangnas 2024 di JCC, Senayan, Jakarta.

Lulusan Diharapkan Dapat Memiliki Kualitas Setara Internasional, Presiden Jokowi Meluncurkan PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Hari Ini

Presiden Jokowi meluncurkan PPDS berbasis rumah sakit pendidikan yang diharapkan lulusan program mempunyai kualitas internasional.

Soroti Isu Pemberdayaan Wanita, Menlu Retno Marsudi Tekankan Hak Memperoleh Pendidikan untuk Kaum Perempuan Afghanistan di OKI

Menlu Retno Marsudi menekankan hak untuk memperoleh pendidikan untuk perempuan Afghanistan di KTT OKI.

Hindari Adanya Green Washing, Menteri LHK Tegaskan Pemerintah Telah Mengatur Perdagangan Karbon demi Menjaga Kedaulatan Negara

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan pemerintah RI telah mengatur perdagangan karbon untuk menjaga kedaulatan negara.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;