Alhamdulillah! Usulan Kemenag Terkait Tambahan 110.553 Formasi Calon ASN 2024 Disetujui KemenpanRB, Menag Yaqut: Terbesar dalam Sejarah

KemenpanRB menyetujui usulan Kementerian Agama terkait 110.553 formasi untuk Calon ASN 2024.
KemenpanRB menyetujui usulan Kementerian Agama terkait 110.553 formasi untuk Calon ASN 2024. Source: Foto/Kemenag

Nasional, gemasulawesi - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas untuk membahas formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Pertemuan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta tersebut membahas jumlah formasi calon ASN khususnya yang diajukan oleh Kementerian Agama kepada KemenpanRB.

Adapun formasi ASN yang diajukan Kementerian Agama kepada Kemenpan-RB adalah sebanyak 151.489 formasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 61.708 formasi untuk CPNS dan 89.781 formasi untuk PPPK.

Baca Juga:
Tiga Hari Jelang Lebaran, Stasiun Gambir Dipadati 19.315 Calon Penumpang dan Okupansi Tembus 100 Persen Lebih

Menurut Abdullah Azwar Anas, dari total usulan tersebut, pihaknya telah menyetujui sebanyak 110.553 formasi. Rinciannya adalah 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.

Jumlah formasi yang disetujui kali ini, jelas Anas, sangat besar dan belum tentu akan ada porsi sebesar ini di masa mendatang. Hal ini menjadi yang terbesar dalam sejarah enam tahun terakhir.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik keputusan Menteri PANRB yang menyetujui usulan formasi yang diajukannya tersebut.

Gus Men, sapaan akrabnya, menyebut jumlah formasi ini sebagai yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

Baca Juga:
Militer Penjajah Israel Umumkan 4 Tentara Tewas, 3 Helikopter Dilaporkan Mendarat di Bagian Timur Khan Younis untuk Mengevakuasi Korban

“Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa dan menjadi yang terbesar dalam sejarah,  yakni hampir 111.000 formasi ASN,” ungkap Gus Men.

Menurut Gus Men, kebutuhan akan banyaknya formasi ASN ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Diantaranya seperti banyaknya ASN Kemenag yang akan memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama.

“Pegawai kami ada yang sudah memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan.

Baca Juga:
Ditemukan Tewas Terjepit, Damkar, Relawan dan Warga Evakuasi Seorang Pengendara Motor di Samarinda

Lalu ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Agama,” terang Menag.

Pertemuan ini membahas formasi calon ASN tahun 2024, akan tetapi juga membahas fungsi penyuluh agama dalam memberikan pembinaan terkait isu lingkungan.

Selain itu juga fungsi penghulu dalam memberikan perhatian kepada calon pengantin untuk memberikan nutrisi yang cukup kepada buah hati.

Gus Men menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas bagaimana penyuluh dapat memberikan pembinaan terkait isu lingkungan, selain isu agama dan sosial.

Baca Juga:
Umumkan Hari Raya Idulfitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024, Ketua Umum PP Muhammadiyah Kampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal

“Tadi dibahas juga bagaimana penghulu memberikan bimbingan kepada para calon pengantin agar mereka memperhatikan anak-anaknya agar ke depan bisa menjadi generasi yang hebat dan bisa diandalkan oleh bangsa, salah satunya adalah dengan menjaga agar anak-anak tidak terkena stunting. Itu menjadi salah satu kewajiban penghulu mengingatkan kepada calon pengantin,” tutup Gus Men. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Sedang Fokus Tingkatkan Elektabilitasnya, Ridwan Kamil Nyatakan Keputusannya Maju Pilkada Jabar atau Jakarta Akan Ditentukan Juni

Ridwan Kamil menyebutkan keputusannya untuk maju dalam Pilkada Jawa Barat atau Pilkada Jakarta akan ditentukan pada bulan Juni mendatang.

Siap-Siap! 22.000 Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR dan Penuhi 4 Kriteria Ini Akan Dapat Insentif dari Kemenag

Guru PAI non ASN akan mendapat insentif dari Kemenag asal memenuhi kriteria berikut ini. Cek sekarang.

Telah Membuat Pernyataan Siap untuk Ditugaskan Dimana Saja, Plt BKN Tegaskan ASN Tidak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Plt BKN menegaskan jika ASN tidak boleh menolak untuk dipindahkan ke IKN karena telah membuat pernyataan siap ditugaskan dimana saja.

Pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk ASN, Pengamat Sebut Bertujuan Tingkatkan Konsumsi Masyarakat

Pengamat menyebutkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para ASN memiliki tujuan meningkatkan konsumsi masyarakat.

RPP Keluarkan Aturan Baru Terkait Posisi ASN, Personel TNI Polri Wajib Perhatikan Ini Sebagai Topik dan Tahap Rekrutmen

Personel TNI/Polri segera bisa mengisi sejumlah posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Hal ini dituangkan dalam RPP Manajemen ASN.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;