Nasional, gemasulawesi – Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menyatakan memiliki komitmen mendukung penyelesaian PSN atau proyek strategis nasional melalui percepatan pembebasan lahan.
Disebutkan jika komitmen dari Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, tersebut menysuul adanya penambahan 14 PSN atau proyek strategis nasional baru.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebutkan jika dari sisi Kementerian ATR dan BPN, berprinsip akan bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh proyek strategis nasional yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Bukan Hanya Membangun Gedung, Kepala OIKN Sebut Kota Nusantara Sebuah Peradaban Baru Indonesia
“Baik yang telah berjalan, masih berlangsung, dan juga ada 14 penambahan proyek strategis nasional baru yang dipaparkan,” katanya.
Dia menegaskan Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan dari sisi lahan tanahnya yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Menurut AHY, masalah pembebasan lahan tersebut memang menjadi salah satu penghambat utama berjalannya proyek-proyek milik pemerintah.
Baca Juga:
Terkait Dewan Kawasan Aglomerasi, Pengamat Sebut Sebenarnya Tidak Diperlukan Sekali
“Hal ini mengingat dialog mengenai ganti rugi dan juga relokasi seringkali menemui kebuntuan,” ujarnya.
Agus Harimurti Yudhoyono menerangkan jika semua pihak mengetahui jika di berbagai lokasi yang ada di Indonesia, akan dihadapi masyarakat yang masih berada di lahan tersebut, telah berada, atau tinggal serta menggantungkan hidup mereka disana.
“Termasuk juga dengan bertani, bekerja dan berkebun di lokasi,” ucapnya.
AHY menekankan jika pihaknya harus meyakinkan terlebih dahulu sebelum dapat mengeluarkan sertifikat apapun.
“Jadi, statusnya harus jelas dulu,” paparnya.
Disebutkan jika dalam rangka memperjelas status tanah yang masuk ke dalam kawasan proyek strategis nasional atau PSN, Kementerian ATR/BPN akan menggalakkan pembuatan garis batas untuk menandai wilayah tertentu atau delenial dari lahan yang nantinya akan dibangun untuk kebutuhan proyek strategis nasional.
Baca Juga:
Untuk Arus Mudik Idul Fitri 2024, Pelabuhan Merak Hanya Diperuntukkan bagi Mobil Pribadi dan Bus
Dalam kesempatan yang sama, Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan jika berada di wilayah APL atau areal penggunaan lain dan tidak berada di kawasan hutan, maka dapat segera dilanjutkan dengan penerbitan KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
“Singkatnya adalah izin lokasi tersebut,” imbuhnya.
AHY juga mengungkapkan keyakinannya jika upaya ini dapat mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional yang masuk ke dalam target pemerintah Indonesia di tahun 2024. (*/Mey)