Mengenai Praktik Politik Identitas yang Menggunakan Agama, Said Aqil Sebut Dilarang Secara Tegas dalam Al Quran

Ket. Foto: Said Aqil Menegaskan Jika Praktik Politik Identitas yang Menggunakan Agama Dilarang dalam Al Quran
Ket. Foto: Said Aqil Menegaskan Jika Praktik Politik Identitas yang Menggunakan Agama Dilarang dalam Al Quran Source: (Foto/X/@nahdlatululama)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, mantan Ketua PBNU, Said Aqil Siroj, menyatakan jika praktik politik identitas yang menggunakan agama merupakan tindakan yang dilarang tegas di dalam Al Quran.

Said Aqil Siroj menerangkan jika akan sangat berbahaya jika agama digunakan sebagai alat politik.

Said Aqil Siroj menekankan jika itu adalah hal yang sama sekali tidak benar dan juga diharamkan dalam Al Quran.

Baca Juga:
Jadi Korban Kapal Tenggelam di Korea Selatan, Kepala BP2MI Harap 4 Pekerja Migran Indonesia Segera Ditemukan

Dia menilai politik identitas hanya akan mengakibatkan masyarakat Indonesia terpecah belah dan juga akan memicu konflik yang besar untuk ke depannya.

Said menambahkan jika praktik politik identitas juga akan memberikan ancaman untuk mereka yang menjadi kelompok minoritas karena mereka dapat menjadi sasaran intimidasi dari kelompok yang menjadi mayoritas.

Dalam kesempatan tersebut, Said Aqil mencontohkan fenomena 212 sebagai hasil dari politik identitas.

Baca Juga:
Terdapat Video Viral di Platform TikTok, Kepala BMKG Bantah Narasi yang Sebutkan Jakarta Alami Kelumpuhan Akibat Gempa Megathrust

Dia juga menegaskan penolakannya terhadap gerakan 212 karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada di dalam agama Islam.

“Jika mereka menyebutnya sebagai kebangkitan Islam, maka itu bukan kebangkitan Islam karena mereka tidurnya di masjid dan melakukan salat di Monas,” katanya.

Menurut Said Aqil Siroj, jika kebangkitan Islam maka akan melakukan hal yang sebaliknya, yaitu tidur di jalan dan melakukan salat di masjid.

Baca Juga:
Salurkan Bantuan Pangan kepada 70 Ribu KPM di Labuhanbatu, Presiden Jokowi Janji Akan Terus Memberikannya hingga Juni 2024

Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya politik identitas dalam Pemilu tahun 2024, Said Aqil Siroj mengakui jika praktik itu masih ada dan berharap semoga suatu saat dapat hilang.

Sebelumnya, Said Aqil juga mengkritik larangan buka bersama untuk ASN dan pejabat pemerintahan.

Dia menilai jika itu adalah bentuk over intervensi pemerintah di dalam kehidupan beragama.

Baca Juga:
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Ridwan Kamil Sebut Jakarta Tak Pernah Dirancang Jadi Ibu Kota dan Ingatkan Sejarah Indonesia

Said Aqil juga meminta agar pemerintah mencabut larangan itu.

Said Aqil Siroj menjelaskan jika dapat saja maksud di balik larangan tersebut baik, yaitu dengan tidak melakukan pemborosan uang negara.

“Jika itu benar maksudnya, maka buka puasanya tidak boleh dilarang, namun, pengeluarannya ditekan dan menggunakan uang pribadi dari para ASN sendiri atau pejabat,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Lakukan Pengecekan Harga dan Pasokan Bahan Pangan, Menteri Perdagangan Kunjungi Pasar Kramat Jati di Jakarta Timur

Menteri Perdagangan dilaporkan melakukan kunjungan ke Pasar Kramat Jati di Jakarta Timur untuk mengecek harga dan pasokan bahan pangan.

Cuaca Ekstrem di Sebagian Besar Daerah, BMKG Sebut Akibat Adanya Intervensi 3 Bibit Siklon Tropis Sekaligus

Menurut BMKG, cuaca ekstrem yang terjadi di sebagian besar daerah di Indonesia diakibatkan adanya intervensi 3 bibit siklon sekaligus.

Didampingi Ibu Negara, Presiden Jokowi Bertolak ke Sumatera Utara untuk Melakukan Kunjungan Kerja

Presiden Jokowi dikabarkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara hari ini, tanggal 14 Maret 2024, bersama dengan Ibu Negara.

Pastikan Berjalan Kondusif, Kemenkopolhukam Akan Kawal Pemilu 2024 hingga Tuntas

Kemenkopolhukam akan melakukan pengawalan terhadap Pemilu tahun 2024 hingga tuntas dan memastikan Pemilu 2024 berjalan secara kondusif.

Sekitar 1500 Laporan Masuk, Bawaslu Sebut Telah Tangani 140 Kasus Pelanggaran Hukum Selama Penyelenggaraan Pemilu 2024

Bawaslu menyebutkan telah menangani sekitar 140 kasus pelanggaran hukum yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.


See All
; ;