Nasional, gemasulawesi – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan dia memastikan Dewan Kawasan Aglomerasi atau Dewan Aglomerasi tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan dari pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, atau walikota di daerah Jabodetabekjur.
Diketahui jika Dewan Kawasan Aglomerasi yang dimaksud oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tertuang dalam draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan jika tugas dan wewenang Dewan Kawasan Aglomerasi yang nantinya akan dipimpin oleh Wakil Presiden, tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan dari para kepala daerah Jabodetabekjur.
Tito menegaskan Dewan Aglomerasi hanya akan bertugas untuk menyinkronkan atau mengharmonisasikan pembangunan Jakarta dengan daerah yang ada di sekitarnya.
“Karena selama ini, pembangunan di daerah penyangga sering tidak disinkronisasikan dengan wilayah Jakarta,” katanya.
Menurut Tito, akan kacau jika semua berjalan secara sendiri-sendiri atau masing-masing, disebabkan ada persoalan bersama yang harus ditangani dengan sinkronisasi bersama, namun, tidak diambil alih oleh Dewan Aglomerasi.
“Namun, tidak tertutup kemungkinan nama Dewan Kawasan Aglomerasi ke depannya dapat berubah sesuai dengan dinamika pembahasan RUU DKJ antara DPR dengan pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan jika yang paling penting, tugas dan wewenangnya adalah dengan melakukan sinkronisasi, evaluasi dan harmonisasi.
Tito Karnavian mengungkapkan jika adanya sinkronisasi, harmonisasi dan evaluasi agar jalannya simultan antara semua daerah yang dimaksud.
Sebelumnya, anggota DPD, Sylviana Murni, meminta kewenangan dari Wakil Presiden sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ untuk kembali dilakukan pengkajian ulang.
Sylviana memaparkan hal tersebut penting agar nantinya tidak terjadi dualisme kepemimpinan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Diketahui jika Sylviana mengatakan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Badan Legislatif DPR dengan pemerintah Indonesia yang membahas RUU DKJ di DPR.
Baca Juga:
Ajudan Prabowo Subianto Dapat Promosi, Ini Jabatan Baru Mayor Teddy yang Jadi Sorotan
Sylviana menyatakan jika DPD berpandangan atribusi kewenangan secara langsung kepada Wakil Presiden yang bertugas sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ harus dipertimbangkan. (*/Mey)