Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menghadiri beberapa pertemuan di Jenewa, Swiss.
Salah satu pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, adalah High-Level Segment Sidang Dewan HAM PBB yang ke-55.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengungkapkan permintaannya agar Dewan HAM PBB harus menjalankan kewajibannya, yaitu menangani pelanggaran HAM berat yang dilakukan penjajah Israel terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga:
Anggap Ide yang Bagus, PBNU Dukung Rencana Menag Jadikan KUA Sebagai Tempat Nikah Semua Agama
Sementara itu, disebutkan jika partisipasi Menlu dalam pertemuan High-Level Segment Sidang Dewan HAM PBB yang ke-55 tersebut sekaligus menandai dimulainya keanggotaan dari Indonesia di Dewan HAM PBB untuk periode tahun 2024 hingga tahun 2026.
“Yang perlu dilakukan adalah dengan memperkuat ekosistem HAM karena hal tersebut menjadi tanggung jawab kolektif bersama,” katanya.
Dia menambahkan jika di ASEAN, Indonesia telah mendorong penguatan untuk ekosistem HAM dengan melalui Leader’s Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue.
Baca Juga:
Terkait Kemiskinan Ekstrem, Menko PMK Optimis Akan Dekati Nol Persen di Akhir Tahun 2024
“Untuk di Afghanistan, Indonesia juga mendorong pemenuhan hak-hak pendidikan untuk perempuan,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang sama, Menlu juga mendorong pentingnya pendanaan yang berkaitan dengan komisi penyelidikan terkait dengan wilayah pendudukan Palestina.
Retno menekankan jika Indonesia juga memberikan dukungannya terhadap Dewan HAM PBB dalam memberikan bantuan teknis dan juga pembangunan kapasitas kepada negara-negara anggota.
Baca Juga:
Bertahap hingga September, Menpan RB Sebut 6000 ASN Akan Dipindahkan ke IKN Mulai Bulan Juli
“Selain itu, upaya mengatasi krisis kemanusiaan juga sama pentingnya,” ucapnya.
Menlu Retno Marsudi memaparkan jika kerja sama dan solidaritas global diperlukan untuk mengatasi krisis pengungsi yang dipicu oleh konflik dan juga perang.
“Itu juga termasuk dengan pemenuhan kewajiban dalam Konvensi Pengungsi,” terangnya.
Retno juga menyinggung penangguhan pendanaan yang dilakukan oleh sejumlah negara terhadap UNRWA.
Dia menegaskan jika negara-negara tidak boleh hanya tinggal diam terhadap penangguhan pendanaan tersebut, sementara dukungan terhadap kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza masih terus mengalir hingga sekarang.
“Perlindungan HAM juga harus dilakukan secara setara,” tekannya.
Dalam kesempatan yang sama, Retno menuturkan jika kolaborasi perlu diarahkan untuk memberikan jaminan terhadap hak masyarakat rentan, seperti perempuan, migran dan penyandang disabilitas. (*/Mey)