Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya, Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan dukungan PBNU terhadap rencana Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menjadikan KUA sebagai tempat nikah untuk semua agama yang ada di Indonesia.
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebutkan jika itu adalah ide yang bagus untuk dapat melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan agama.
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menerangkan jika ide rencana tersebut adalah untuk mendekatkan layanan.
Baca Juga:
Terkait Kemiskinan Ekstrem, Menko PMK Optimis Akan Dekati Nol Persen di Akhir Tahun 2024
“Karena KUA hampir ada di setiap kecamatan, maka nantinya non muslim yang akan menikah juga dapat dilayani,” katanya.
Gus Ipul memaparkan jika sekarang ini yang diperlukan adalah regulasi untuk mewujudkannya.
“Ini dikarenakan untuk mengurus pernikahan diperlukan data kependudukan dari instansi lain,” ujarnya.
Baca Juga:
Bertahap hingga September, Menpan RB Sebut 6000 ASN Akan Dipindahkan ke IKN Mulai Bulan Juli
Gus Ipul menuturkan jika kerja sama antara Kemenag dengan Kemendagri diperlukan sehingga nantinya persoalan administrasi kependudukan dapat disinkronkan.
Di sisi lain, PHDI atau Parisada Hindu Dharma Indonesia menyatakan persetujuannya dengan rencana Menag terkait KUA sebagai tempat menikah untuk semua agama.
“Namun, diperlukan harmonisasi peraturan,” ucapnya.
Ketua Hukum dan HAM PHDI, Yanto Jaya, juga menyarankan adanya aturan yang akan mengangkat 1 orang dari masing-masing agama di Indonesia untuk menjadi petugas pencatatan di setiap kecamatan.
“Ini untuk menjadikan proses pengurusan administrasi pernikahan dapat lebih cepat dan juga dekat,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan jika rencananya untuk menjadikan KUA tempat menikah untuk semua agama adalah untuk memberikan kemudahan untuk warga Indonesia yang non muslim.
“KUA merupakan etalase dari Kementerian Agama dan Kementerian Agama sendiri adalah kementerian untuk semua agama di Indonesia,” paparnya.
Menag membeberkan jika pihaknya sedang melakukan pembicaraan mengenai prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama.
“Untuk mekanisme hingga regulasinya nanti masih dibahas,” jelasnya.
Baca Juga:
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, PBNU dan Muhammadiyah Himbau Masyarakat untuk Saling Menghormati
Dalam kesempatan yang sama, Menag menekankan jika dia optimis rencana tersebut dapat terealisasi karena ini bertujuan untuk kebaikan masyarakat Indonesia dan juga kebaikan untuk seluruh umat beragama. (*/Mey)