Cegah Paham Radikal, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Sebut Tidak Mungkin BNPT Bekerja Sendiri

Ket. Foto: Kepala BNPT Menyebutkan Jika Tidak Mungkin BNPT Bekerja Sendiri untuk Menanggulangi Paham Radikal
Ket. Foto: Kepala BNPT Menyebutkan Jika Tidak Mungkin BNPT Bekerja Sendiri untuk Menanggulangi Paham Radikal Source: (Foto/X/@BNPTRI)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menyatakan jika sinergi berbagai pihak diperlukan untuk menanggulangi dan mencegah paham radikal.

Menurut Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, hal tersebut dikarenakan BNPT tidak mungkin untuk bekerja sendiri untuk melakukannya.

Hadir dalam Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT dan Duta Damai Jawa Barat, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menuturkan jika mencegah paham radikal terorisme merupakan tugas dari semua orang.

Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Bandung, Presiden Jokowi Nikmati Malam Minggu di Jalan Braga

“Hal tersebut mustahil untuk diwujudkan jika BNPT melakukan kerja sendiri,” terangnya.

Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyampaikan jika kerja sama antara FKPT dan Duta Damai dapat lebih diperkuat ke depannya.

“Dan juga lebih diintensifkan,” katanya.

Baca Juga:
Akan Lakukan Sejumlah Agenda, Wapres Ma’ruf Amin Berangkat ke Abu Dhabi

Dia menerangkan jika dengan berbagai program, baik FKPT dan juga Duta Damai perlu melakukan kerja sama untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap ideologi radikal yang banyak dikhawatirkan banyak pihak dapat menjamur di Indonesia.

“Itu dapat dilakukan dengan membangun kesadaran di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rycko menambahkan jika sinergi atau kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan beberapa seminar.

Baca Juga:
Sebut Akan Ditunjuk Secepatnya, Presiden Jokowi Ungkap Menkopolhukam Definitif Berasal dari Kalangan Non Parpol

“Dapat juga dengan melalui siaran langsung yang banyak terdapat di media sosial yang dikelola oleh Duta Damai,” jelasnya.

Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel memaparkan jika nantinya dalam seminar tersebut, FKPT untuk bidang keagamaan dapat mengisi siaran langsung di media sosial dengan menghadirkan kajian-kajian keagamaan.

“Kajian tersebut adalah dalam rangka upaya memerangi paham radikal,” ucapnya.

Baca Juga:
Ramai Kritikan, Unpad Bandung Sampaikan Petisi Seruan Terkait Menurunnya Kualitas Demokrasi di Masa Pemerintahan Jokowi

Kepala BNPT menuturkan jika berbagai upaya yang sengaja dilakukan adalah bentuk edukasi kepada masyarakat dan juga sebagai upaya pencegahan yang dilakukan sedini mungkin.

“Kata kunci untuk memberantas jaringan terorisme menggunakan edukasi sebagai kata kuncinya,” paparnya.

Untuk potensi radikalisme, menurut Rycko, terdapat 3 kelompok yang sangat mudah untuk dipengaruhi, yakni remaja, anak-anak dan juga perempuan.

Baca Juga:
Nilai Berbagai Situasi Sulit Dihadapi dengan Baik, Sejumlah Rektor Galang Dukungan untuk Presiden Jokowi

“Meskipun di tahun 2023, Indonesia nol serangan terorisme, namun, itu tetap tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan jika Indonesia telah aman dari ancaman terorisme,” pungkasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bantah Sebagai Alat Kepentingan Politik, Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bansos Adalah Bentuk Kehadiran Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan jika banso merupakan bentuk kehadiran dari pemerintah.

Dimintai Keterangan Sebagai Saksi, KPK Jadwalkan Pemanggilan Bupati Sidoarjo Hari Ini

Menurut laporan, KPK diketahui menjadwalkan pemanggilan Bupati Sidoarjo hari ini untuk meminta keterangannya sebagai saksi.

Sejalan dengan Visi Indonesia Digital 2045, Menkominfo Targetkan Kecepatan Internet Meningkat hingga 30 Kali Lipat

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan jika kecepatan internet di Indonesia ditargetkan meningkat hingga 30 kali lipatnya.

Telah Resmi Ajukan Pengunduran Diri, Mahfud MD Sebut Penggantian Posisi Menkopolhukam Hak Prerogatif Presiden

Kemarin, Mahfud MD menyatakan mengenai penggantian posisi Menkopolhukam merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.

Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Sebut Kini Fokus Memproses Prosedur Administrasi

Menurut juru bicara KPK, KPK kini fokus untuk memproses prosedur administrasi terkait penanganan untuk kasus Eddy Hiariej.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;