Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 23 Januari 2023, Dewan Pengawas KPK dilaporkan mengadakan sidang etik untuk memeriksa 13 orang pegawai KPK yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK.
Hingga kini, dari 93 orang pegawai KPK yang terlibat kasus dugaan pungli, Dewan Pengawas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 orang.
Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan jika untuk minggu lalu, sidang etik totalnya diadakan untuk 45 orang pegawai KPK.
Baca Juga:
Firli Bahuri Ajukan Gugatan Pra Peradilan Kembali, Polda Metro Jaya Sebut Siap Menghadapinya
“Kemarin, Dewan Pengawas KPK mengadakan sidang etik untuk 18 orang dan untuk hari ini, sidang etik dilakukan terhadap 13 orang pegawai KPK,” katanya.
Syamsuddin menuturkan jika untuk sisanya, Dewan Pengawas KPK akan terus melakukan sidang etik yang telah dimulai secara marathon sejak tanggal 17 Januari 2024.
“Untuk putusan sidang etik terhadap kasus dugaan pungli, Dewas KPK akan mengumumkannya di tanggal 15 Februari 2024, namun, itu dilakukan untuk 90 orang terlapor,” terangnya.
Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Bulog Kembali Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras di Tahun 2024
Syamsuddin menambahkan jika untuk 3 orang sisanya akan dilakukan pemeriksaan setelah tanggal 15 Februari 2024.
“Yang 3 orang itu, nanti berkas perkaranya terpisah,” ujarnya.
Menurut Syamsuddin, hasil pemeriksaaan terhadap ke-93 orang pegawai KPK tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk proses hukum.
Baca Juga:
Tentang Pengganti Firli Bahuri, Istana Sebut Ada Beberapa Hal yang Perlu Dikonfirmasi Kembali
“Untuk bahan mentah terkait proses hukum dugaan pungli, itu berasal dari Dewan Pengawas KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menyampaikan jika ada dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK yang dilakukan sejumlah pegawai terhadap para tahanan.
Para tahanan itu nantinya akan mendapatkan fasilitas tambahan atau istimewa di rutan KPK tempat mereka ditahan.
Baca Juga:
Lakukan Sejumlah Kegiatan, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Tengah Hari Ini
Saat ini, 93 orang pegawai KPK yang terlibat telah dinonaktifkan dan sedang menjalani proses sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas KPK sebagai pihak yang berwenang.
Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, membeberkan jika ada yang menerima hingga 504 juta rupiah dari pungli yang dilakukannya.
Dewan Pengawas KPK juga mengungkapkan jika keluarga tahanan memiliki andil dalam praktek pungli di rutan KPK tersebut. (*/Mey)