Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 17 Januari 2024, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengunggah sebuah video di halaman Instagram pribadinya.
Dalam video yang dipostingnya tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan dia telah meminta agar kenaikan pajak hiburan untuk dievaluasi.
Bukan hanya itu saja, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, juga meminta agar pajak hiburan yang direncanakan akan naik itu juga ditunda.
Baca Juga:
DBD Menjalar, Wakil Menteri Kesehatan Himbau Masyarakat Lebih Peka dan Waspada terhadap Lingkungan
Menurutnya, tujuannya adalah untuk menghindari dampak yang merugikan untuk masyarakat Indonesia dan mereka yang selama ini bergantung pada usaha atau pelaku usaha kecil.
“Keputusan untuk meminta penundaan dan juga evaluasi yang terkait dengan pajak hiburan kami ambil setelah sebelumnya berbagai lapisan masyarakat menyampaikan keluhannya,” katanya.
Hal itu, diakui Luhut, didapatkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Bali.
“Saya juga telah melakukan koordinasi yang diperlukan terkait hal tersebut dengan berbagai pemangku kepentinga, yang termasuk di dalamnya adalah PJ Gubernur Bali,” terangnya.
Luhut memaparkan langkah tersebut diambilnya untuk mendapatkan solusi yang terbaik, selain juga untuk mendiskusikan dampak yang nantinya akan timbul jika kenaikan pajak hiburan benar-benar terjadi.
Dia juga mengungkapkan dukungannya untuk pengembangan sektor pariwisata di daerah-daerah yang ada di Indonesia.
“Kenaikan pajak hiburan ini tidak boleh memperberat beban para pelaku usaha, terutama mereka yang memiliki keterlibatan langsung dan juga akan merasakan dampaknya,” tegasnya.
Dia memaparkan keinginannya adalah dilakukan penundaan karena sebenarnya wacana kenaikan pajak hiburan tersebut berasal dari Komisi XI dan bukan dari pemerintah.
Saat ditanyakan mengenai uji materi yang diajukan oleh sejumlah pihak, Menko Marves membeberkan itu akan menjadi pertimbangan serius untuk pemerintah menentukan langkah ke depannya.
“Itu dilakukan karena keberpihakan kami kepada rakyat kecil dan juga pedagang kecil yang mungkin akan terkena dampak yang paling berat,” tandasnya.
Dia mengatakan agar hiburan tidak hanya bermakna diskotek saja, namun, juga ini banyak hiburan lainnya.
“Ini juga akan berdampak pada yang lainnya, seperti orang yang berjualan dan lain-lainnya,” pungkasnya. (*/Mey)