Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 27 Desember 2023 hari ini, diketahui jik Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Filri Bahuri, Ian Iskandar, menegaskan jika Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaaannya kali ini.
Dalam kesempatannya bertemu dengan wartawan hari ini, Ian Iskandar menerangkan karena pihak Firli Bahuri mendapatkan undangan pemeriksaan, maka dalam momentum kali ini akan dipastikan memenuhi panggilan para penyidik.
Untuk pemeriksaan kali ini diketahui merupakan pemeriksaan ketiga Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka.
Laporan menyebutkan jika pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan pukul 10.00 WIB yang bertempat di Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Untuk pemeriksaan ini, kami akan membawa bukti tambahan untuk diberikan kepada para penyelidik,” katanya.
Namun, Ian enggan untuk merinci lebih lanjut tentang bukti yang dimaksudkannya.
Dalam kesempatan terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan jika Firli Bahuri telah mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasannya hari ini.
Ade menyampaikan konfirmasi dilakukan oleh kuasa hukum Firli Bahuri.
Ade Safri juga tidak menerangkan lebih jauh tentang materi pemeriksaan untuk Firli Bahuri hari ini dan hanya membenarkan jika salah satu materi pemeriksaan adalah tentang harta Firli yang berada di luar LHKPN.
Sebelumnya, dalam jadwal pemeriksaannya hari Kamis lalu, tanggal 21 Desember 2023, Firli Bahuri memilih absen dengan alasan harus melakukan kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.
Untuk kasus dugaan pemerasan ini, Firli Bahuri telah menjalani 4 kali pemeriksaaan, dengan rincian 2 kali pemeriksaan saat masih menjadi saksi dan 2 lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing dilakukan di tanggal 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.
Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK juga akan mengumumkan utusan untuk dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri hari ini.
Dewas KPK akan membacakan putusannya pada pukul 11.00 WIB. (*/Mey)