Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 26 Desember 2023 hari ini, mantan Gubernur Papua selama 2 periode, Lukas Enembe, dikabarkan meninggal dunia.
Lukas Enembe diketahui meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dalam usia 56 tahun.
Mengenai kabar meninggalnya Lukas Enembe tersebut, Kepala RSPAD Gagto Subroto, Letjen Albertus Budi Sulistya, membenarkannya.
Baca Juga: Hari Ini Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh, Warga Diajak Hentikan Semua Aktivitas untuk Bertafakur
“Iya, meninggal dunia,” katanya.
Sebelum meninggal dunia, Lukas Enembe sedang menjalani hukumannya setelah majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Kasus korupsi yang dilakukannya, yaitu penerimaan suap dan gratifikasi saat sedang menjabat sebagai Gubernur Papua periode tahun 2013 hingga tahun 2022.
Baca Juga: Akui Senang, Menhub Sebut Angka Kecelakaan Turun Dibandingkan Momen Nataru Tahun Lalu
Laporan menyebutkan jika Lukas Enembe sedang menjalani masa pembantaran di RSPAD Gatot Subroto.
Saat dimintai konfirmasinya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan jika Lukas meninggal siang tadi.
“Saat meninggal, keluarga menemaninya di ruangan rawat di RSPAD,” jelasnya.
Baca Juga: Wujud Penghormatan terhadap Hak Dasar, KPK Fasilitasi Kebaktian Natal untuk 24 Tahanan
Petrus menuturkan anggota keluarga yang mendampingi Lukas di saat-saat terakhirnya adalah istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.
Selain itu, adik Lukas dan keponakannya juga turut ada.
“Mereka berkumpul di ruangan untuk menemani Pak Lukas meninggal dalam keadaan tenang,” jelasnya.
Diketahui jika Lukas juga menjadi tersangka untuk tindak pidana pencucian uang dan karena sedang sakit, Lukas dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto.
Di sisi lain, kuasa hukum Lukas Enembe yang lain, Antonius Eko Nugroho, mengungkapkan jika sebelum meninggal, Lukas meminta untuk berdiri yang kemudian dibantu Bapak Pianus untuk berdiri.
“Tidak lama setelah berdiri tersebut, Pak Lukas terkulai dan menghembuskan nafas terakhirnya,” ucapnya.
Baca Juga: Liburan Nataru, Kemenkes Laporkan Kasus Aktif Covid 19 Melonjak Naik Capai 2652 Orang
Antonius melanjutkan jika keluarga langsung menidurkan Lukas dan memanggil dokter.
”Dokter memberikan tindakan, namun, Pak Lukas telah meninggal,” akunya.
Antonius membeberkan jika menurut adik Lukas Enembe, Elius Enembe, jenazah Lukas Enembe akan dipulangkan ke Jayapura pada hari Rabu malam, tanggal 27 Desember 2023. (*/Mey)