Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya kemarin, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan jika KPK memfasilitasi 24 tahanan kasus korupsi untuk melakukan kebaktian Natal dalam rangka perayaan Natal tahun 2023.
Untuk rinciannya, Ali Fikri menerangkan sejumlah 20 total tahanan mengikuti kebaktian Natal di rutan KPK, sedangkan 4 orang tahanan yang lainnya mengikuti kebaktian Natal di Rutan Puspomal.
Ibadah Natal di KPK untuk para tahanan tersebut diketahui dipimpin oleh Pendeta Djefri Kansil dengan tema Only By His Grace.
Selain itu, di hari Natal tanggal 25 Desember 2023, KPK juga mengizinkan 95 orang pengunjung untuk datang ke rutan mengunjungi sanak saudaranya yang ditahan di rutan KPK.
“Mereka mengunjungi 31 orang tahanan dari jumlah total 89 orang tahanan yang berada di rutan KPK saat ini,” katanya.
Ali menjelaskan jika layanan kunjungan tersebut tidak hanya untuk mereka yang merayakan Natal saja, namun, juga untuk seluruh tahanan lainnya.
Baca Juga: Liburan Nataru, Kemenkes Laporkan Kasus Aktif Covid 19 Melonjak Naik Capai 2652 Orang
Untuk mereka yang tidak dapat langsung, 15 tahanan KPK juga menerima kunjungan secara virtual yang difasilitasi oleh KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Ali memaparkan jika KPK memfasilitasinya sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar untuk setiap individu, yang juga tidak terkecuali untuk para tahanan KPK.
Di sisi lain, sebelumnya, Kepala Cabang Rutan KPK, Achmad Fauzi, mengatakan jika sebanyak 24 tahanana KPK akan merayakan Natal di Rutan KPK.
Dia menuturkan jika ibadah Natal untuk tahun 2023 dipusatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan terdapat juga di Rutan Puspomal yang penyelenggaraannya tersendiri.
“Berdasarkan jadwal, ibadah Natal akan dimulai dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” jelasnya.
Achmad memaparkan jika untuk kunjungan Natal, KPK membatasinya untuk maksimal 3 pengunjung.
Baca Juga: Viral di Medsos Soal Denda untuk Korban Ledakan Tungku Smelter, PT IMIP Bantah Hal Tersebut
“Kami juga membuka sarana penerimaan makanan yang dilakukan tanggal 25 Desember 2023 dengan waktu penerimaannya dari pukul 07.30-09.30 WIB,” ucapnya.
Diketahui jika pengunjung tidak diizinkan untuk membawa makanan, minuman, alat komunikasi dan juga alat elektronik. (*/Mey)