Nasional, gemasulawesi - Laporan baru-baru ini menyebutkan jika antrean untuk berangkat haji di Indonesia kini telah mencapai di atas 20 tahun sehingga kondisi ini telah membuat pemerintah terus mengkampanyekan untuk berangkat haji di usia muda.
MUI menyebutkan jika selama memenuhi syarat mampu atau istitoah, maka masyarakat Indonesia dihimbau untuk tidak ragu untuk mendaftar haji di usia muda.
Dikatakan jika seperti yang diketahui banyak orang, mayoritas masyarakat Indonesia baru melakukan pendaftaran haji di usia yang telah menginjak senja.
Baca Juga: Hadiri KTT ASEAN Jepang, Presiden Jokowi Juga Akan Singgung Masalah Pengungsi Rohingya
Sedangkan pertimbangan lainnya adalah dengan menunggu apa yang menjadi tanggungan mereka selesai.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI, Cholil Nafis, menyatakan jika imbauan untuk mendaftar haji bagi sejak dini bagi masyarakat Indonesia penting.
“Karena disini mendaftar haji bukan hanya untuk memastikan dapat berangkat haji di usia muda saja, namun, juga merencanakan haji untuk mereka yang memiliki kemampuan dalam hal ekonomi adalah juga merupakan kewajiban untuk setiap umat Islam,” katanya.
Cholil Nafis menerangkan jika terdapat orang yang telah melakukan daftar haji, maka dia berarti telah merencanakan.
“Namun, jika ada umat muslim yang tidak mendaftar haji, padahal dia mampu secara ekonomi, maka dia termasuk ke dalam kategori abai,” ujarnya.
Dia menegaskan jika itu merupakan kewajibannya untuk mengingatkan.
Baca Juga: Insiden Tabrakan Kereta Feeder Whoosh dan Minibus Timbulkan Korban Jiwa, KAI Ungkapkan Keprihatinan
Di sisi lain, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyampaikan mengingat potensi untuk umat Islam Indonesia untuk mendaftar haji sangat besar, maka pihak mereka akan membuka pos pendaftaran haji hingga ke pelosok-pelosok desa.
Harry Alexander, salah satu anggota BPKH, menuturkan jika totalnya BPKH akan membuka 10 ribu pos pendaftaran haji di seluruh Indonesia.
Dia melanjutkan jika untuk ini, BPKH akan menjalin koordinasi dengan PT Pos Indonesia dengan pertimbangan mereka telah memiliki jaringan yang tersebar hingga ke pelosok-pelosok desa.
Baca Juga: Terkait Pengungsi Rohingya, Jusuf Kalla Singgung Sila Kedua Pancasila
Harry memaparkan jika umat Islam yang layak untuk mendaftar haji jumlahnya mencapai 17 juta jiwa. (*/Mey)