Kirimkan Dokumen Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati Jakarta, Polisi Sebut untuk Penelitian Berkas Perkara

Ket. Foto: Polisi Nyatakan Pengiriman Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta untuk Penelitian Berkas Perkara (Foto/Instagram/@firlibahurioffical)
Ket. Foto: Polisi Nyatakan Pengiriman Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta untuk Penelitian Berkas Perkara (Foto/Instagram/@firlibahurioffical) Source: (Foto/Instagram/@firlibahurioffical)

Nasional, gemasulawesi - Kemarin, tanggal 14 Desember 2023, Polda Metro Jaya diketahui telah mengirimkan berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan jika berkas ini dilakukan untuk penelitian berkas perkara, yang dalam hal ini merupakan perkara Firli Bahuri.

Sementara itu, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri ini, Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini menyebutkan telah memeriksa lebih dari 104 saksi dan 11 orang ahli.

Baca Juga: Insiden Tabrakan Kereta Feeder Whoosh dan Minibus Timbulkan Korban Jiwa, KAI Ungkapkan Keprihatinan

Di sisi lain, Firli Bahuri juga diketahui mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di tanggal 24 November 2023 lalu dan kini persidangan dilaporkan sedang berjalan.

Setelah penetapannya sebagai tersangka bulan November lalu, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan selama 2 kali dengan status tersangka.

Pemeriksaan pertama dilakukan di tanggal 1 Desember 2023 dan pemeriksaan kedua di tanggal 6 Desember 2023.

Baca Juga: Terkait Pengungsi Rohingya, Jusuf Kalla Singgung Sila Kedua Pancasila

Polda Metro Jaya menyampaikan jika mereka mendapatkan sejumlah bukti untuk kasus ini.

Salah satunya adalah pencatatan valuta asing yang nilainya mencapai 7,4 milyar rupiah.

Sementara itu, dalam sidang pra peradilan yang digelar di tanggal 15 Desember 2023 kemarin, pihak Firli Bahuri menuturkan dugaan mereka jika Syahrul Yasin Limpo membuat laporan terkait dugaan pemerasan karena ketakutan dijadikan tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Covid 19 Alami Kenaikan, Presiden Jokowi Sebut Perkembangannya Masih Diikuti dan Diamati

“Maka dari itu, SYL melakukan beberapa tindakan untuk menghambat proses hukum dirinya,” kata Ian Iskandar, salah satu kuasa hukum Firli Bahuri.

Dia menambahkan jika SYL berusaha untuk mencari cara agar Firli Bahuri dapat dilaporkan olehnya ke polisi.

“SYL juga diduga sempat melakukan konsultasi dengan Kapolda Metri Jaya,” jelasnya.

Baca Juga: Hadiri Munaslub APEKSI, Presiden Jokowi Singgung Bangunan di Kota yang Dipaksakan Dicat dengan Warna Dasar Parpol

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo yang dilaporkan meminta sejumlah upeti ke beberapa pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di KPK. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sukabumi Gempa, 301 Bangunan di Bogor Dilaporkan Terdampak Kerusakan

Menurut BPBD, sekitar 301 bangunan di Bogor dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi di Sukabumi kemarin.

Dimulai dengan Nyanyikan Lagu Kebangsaan, Presiden Jokowi Resmi Membuka Munaslub APEKSI di Bogor

Hari ini, tanggal 15 Desember 2023, Presiden Jokowi diketahui menghadiri dan membuka Munaslub APEKSI tahun 2023 di Bogor.

Untuk Cegah Kematian Bayi Saat Melahirkan, Menkes Sebut 10 Ribu Puskesmas di Indonesia Dilengkapi dengan USG

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan jika 10.000 puskesmas dilengkapi dengan USG untuk mencegah kematian bayi.

Kunker ke Jawa Timur, Presiden Jokowi Singgung Soal Saham Freeport

Presiden Jokowi dilaporkan sempat menyinggung soal saham Freeport saat melakukan kunjungan kerjanya ke Jawa Timur kemarin.

Berita Terkini

wave

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.


See All
; ;