Nasional, gemasulawesi – Pada hari ini, tanggal 8 November 2023, KPK diketahui membenarkan kabar eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dibantarkan dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta,
Melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, KPK menyatakan jik Syahrul Yasin Limpo dirawat di RSPAD Gatot Subroto atas rekomendasi dokter.
Syahrul Yasin Limpo sendiri merupakan tersangka dari kasus korupsi Kementerian Pertanian yang melibatkannya bersama 2 anak buahnya dan selama ini mendekam di rumah tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih.
“Benar dirawat atas rujukan dokter rutan KPK,” katanya.
Ali menambahkan jika SYL sebelumnya berobat ke rumah sakit sebelum malam harinya dibantarkan.
“Siang kemarin berangkat untuk berobat dan malamnya dibantarkan,” tegasnya.
Ali menyampaikan jika surat pembantaran sendiri ditandatangani oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Di sisi lain, SYL memiliki penyakit prostat yang dahulu disampaikan oleh Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, ketika awak media menanyakan kepadanya SYL tidak dapat dihubungi saat melakukan perjalanan dinas ke Spanyol dan Roma.
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di tanggal 13 Oktober 2023.
Baca: PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Jadi Hakim MK, Sebut untuk Jaga Muruah Mahkamah Konstitusi
Syahrul Yasin Limpo diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil upeti dari pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian.
Tindakan ini telah dijalankan dari tahun 2020 hingga tahun 2023.
Uang hasil upeti tersebut digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadinya seperti mencicil kartu kredit dan mobil alphard.
Selain itu, nama Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK juga ikut terseret setelah terdapat dugaan memeras SYL untuk kasus korupsinya.
Namun, untuk pemeriksaannya kemarin di Polda Metro Jaya, Firli mangkir dengan alasan jadwal dinas ke Aceh.
Di lain pihak, hari ini, KPK telah mencegah 3 advokat untuk keluar negeri terkait kasus SYL.
Baca: NasDem Prediksi Pilpres Dapat Berlangsung 2 Putaran, PKB Optimis AMIN Menang
Mereka adalah Febri Diansyah yang pernah menjadi jubir KPK, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diketahui merupakan tim pengacara Syahrul Yasin Limpo.
KPK menjelaskan pencegahan ini untuk waktu 6 bulan lamanya. (*/Mey)