Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

<p>Foto: Polisi Tangkap Pria Luwuk pembawa Miras sebanyak puluhan liter di Banggai, Sulteng. Senin 22 Februari 2021.</p>
Foto: Polisi Tangkap Pria Luwuk pembawa Miras sebanyak puluhan liter di Banggai, Sulteng. Senin 22 Februari 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polsek Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, amankan pria Luwuk pembawa miras jenis cap tikus sebanyak puluhan liter.

“Kami mengamankan pria berinisial OL (47), Minggu malam 21 Februari 2021,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau, di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin 22 Februari 2021.

OL Pria Luwuk pembawa miras diamankan saat polisi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merazia setiap kendaraan yang melintas di Jalan Umum Desa Hohudongan, Pagimana, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah Produsen Miras Cap Tikus di Luwuk Utara

Ia mengatakan, pria Luwuk pembawa miras saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Ketika digeledah ditemukan puluhan liter cap tikus.

Pria Luwuk pembawa miras menyembunyikan puluhan liter cap tikus dalam bagasi motor dan sebagian disimpan dalam karung warna putih.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Aniaya Istri Sirih di Banggai

Baca juga: Polisi Amankan Tiga Pemotor Gunakan Knalpot Bising di Toili, Banggai

“Kalau dihitung, totalnya sebanyak 55 kantong miras cap tikus,” jelasnya.

Pelaku bersama barang bukti digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, dalam pasal 204 ayat 1 KUHP berbunyi, barangsiapa menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi-bagikan barang, sedang diketahuinya barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang, dan sifat yang berbahaya itu didiamkanya, dihukum penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

Baca juga: Laka Lantas di Salena, Kota Palu, Satu Pemotor Tewas

Dan pada pasal 204 ayat 2, KUHP yang berbunyi, kalau ada orang mati lantaran perbuatan itu, si tersalah dihukum penjara seumur hidup, atau penjara sementara, selama-lamanya dua puluh tahun”.

Sementara, Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 dengan sanksi maksimal 15 tahun penjara.

Rencananya, pria Luwuk pembawa Miras akan mengedarkan barang haram itu ke Kota Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup Miras di Banggai

Baca juga: Polisi Amankan Warga Pesta Miras di Batui, Banggai

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Amankan Tiga Pemotor Gunakan Knalpot Bising di Toili, Banggai

Polisi amankan tiga pemotor gunakan knalpot bising di Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.

Polisi Amankan Warga Pesta Miras di Batui, Banggai

Personil Polsek mengamankan empat warga pesta miras di Batui, Banggai, Sulawesi Tengah, mereka yaitu AS (38), SD (34), AW (21) dan AD (21).

Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai

Polsek Batui tangkap dua remaja pelaku aniaya dan perusakan di Banggai, Sulawesi Tengah, mereka berinisial AB (17) dan PN (20).

Terbakar Cemburu, Pria Aniaya Istri Sirih di Banggai

Karena terbakar kecemburuan, pria aniaya istri sirih di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial AK (30) asal Kelurahan Lamo.

Polres Parimo Bekuk Pelaku Pencurian di Tindaki

Tim gabungan Polsek Parigi dan Sat Sabhara Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap pelaku pencurian di Tindaki.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;